Lawan Maling, Nenek di Surabaya Remas Kemaluan Pencuri Hingga Tak Berdaya

SURABAYA– Arif Sugiono (40)  nekat masuk jendela terbuka milik tetangganya di Margorejo, Wonocolo, Surabaya, Senin (29/3/2021) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.


Mujas Sjaroh (60) nenek yang saat itu tertidur terbangun mendengar suara mencurigakan di kediamannya.

Karena curiga, sang nenek ini pun langsung memeriksa dan mencari sumber suara. Namun betapa mengejutkan, tampak sosok lelaki berperakawan sedang kurus berdiri di sekitar dapur. Namun tanpa menunggu lama, lelaki yang sudah membawa pisau dapur ini pun mendekatinya. Tampak khilaf dan ketakutan, pelaku pun menyekap sang nenek, memukul bertubi-tubi.

“Nah karena sang nenek ini tak bisa melawan, kemudian korban nenek ini pun menerkam kemaluan pelaku. Mungkin linu dan kesakitan, pelaku pun langsung menghentikan pukulan dan sekapannya,” jelas Kapolsek Wonocolo, Kompol Misdawati saat gelar perkara di Mapolsek Wonocolo, Surabaya, Jumat (9/4/2021).

“Kemudian pelaku langsung lari meninggalkan rumah korban,” lanjutnya.

Usai lari, korban yang sempat ketakutan ini pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonocolo. Petugas yang menerima laporan ini pun melanjutkan pemeriksaan dan didapatilah kecurigaan ke pelaku Arif Sugiono ini. Menurut korban, perawakan, suara dan gelagatnya mirip pekerja yang pernah memperbaiki rumah korban.

Tak hanya itu, pelaku ternyata juga masih tetanggaan bersama korban. Sampai akhirnya petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian ke pelaku. Benar, ternyata AS ini kuat menjadi terduga tersangka karena didapati membawa ponsel pintar milik korban Redmi Note 4.

“Setelah kita periksa korban kita dapati orang paling dekat dengan ciri pelaku yang disebutkan korban adalah AS. Maka kita lakukan pengintaian dan menangkap AS di rumahnya,” timpal Kanit Reskrim Polsek Wonocolo  Iptu M Shokib.

Sementara itu menurut pelaku yang diamankan saat hendak ibadah ini melakukan pencurian karena melihat jendela rumah terbuka. Usai melihat jendela ia pun langsung naik pagar dan masuk ke rumah melalui jendela. Kemudian ia mencari barang berharga yang bisa ia bawa. Sampai akhirnya pelaku melihat ponsel pintar dan uang Rp 500 ribu.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sudah pernah melakukan aksi pencurian yang sama dan masuk penjara selama 18 bulan di wilayah hukum Polsek Waru, Sidoarjo. “Ya lihat jendela lalu saya masuk dan mengambil barang. Tapi keburu ketahuan sama pemilik rumah. Ya saya pukul dan saya ancam pakai pisau yang saya ambil dari dapur,” cetusnya

Karena perbuatan pelaku petugas pun memberikan ancaman pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan. Pelaku akan dijerat dengan pasal tersebut karena sempat memukuli korban dan mengancam korban.


Sumber: beritajatim.com

Belum ada Komentar untuk "Lawan Maling, Nenek di Surabaya Remas Kemaluan Pencuri Hingga Tak Berdaya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel