Pemandu lagu ditabrak Truk lalu di perkosa dalam kondisi berlumuran darah

MALANG JATIM– Tak lebih dari enam jam, Tim Jatanras Satreskrim Polres Malang berhasil meringkus dua orang tersangka pembunuhan terhadap seorang wanita pemandu lagu bernama Ayu (21). Korban adalah warga Dusun Mendalanwangi, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.





Dua orang pelaku yang tertangkap atas nama Wahyudi (39), warga Dusun Jaten, Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Malang. Wahyudi diketahui bekerja sebagai sopir truk semen. Saat kejadian pada Selasa (23/3/2021) dini hari sekira pukul 01.30 wib, Wahyudi bersama seorang wanita, sempat ke tempat karaoke 88 di Jalan Raya Pakisaji, Malang.

Setelahnya, Wahyudi masuk ke dalam truk semen. Ia pun berniat tidur. Tak lama berselang, pintu truk digedor-gedor korban. Diketahui, korban yang juga seorang pemandu lagu di Karaoke 88, adalah mantan pacarnya sendiri. Keduanya sempat kos bareng alias kumpul kebo di kawasan Pakisaji. Karena sering bertengkar, Wahyudi bermaksud menghindari kedatangan korban pada dini hari itu.


“Pintu truk digedor-gedor pak. Lalu saya bermaksud pergi karena gak mau bertengkar lagi. Sudah capek pak, setiap bertemu Ayu selalu bertengkar,” ungkap Wahyudi, Kamis (25/3/2021) siang di Mapolres Malang.

Wahyudi kemudian menyalakan truk. Wahyudi justru mengarahkan moncong truk pengangkut semen ke tubuh korban. Korban tertabrak. Sempat terlindas ban belakang truk hingga tulang rusuknya patah. Patahan tulang rusuk itulah yang menembus bagian lambung sebelah kanan.


“Truk saya nyalakan, lalu mundur dan menabrak korban,” kata Wahyudi.


Setelah korban terkapar di pinggir jalan, Wahyudi kabur dan menelepon Adi Prayitno alias Dalbo (28), warga Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dalbo adalah tersangka kedua. Dalbo diketahui bekerja sebagai penjaga Karaoke 88. Wahyudi menelepon Dalbo dengan maksud memberitahu jika truk yang ia kemudikan, baru saja menabrak korban.

Saya telpon Dalbo. Minta tolong untuk melihat kondisi Ayu setelah saya tabrak,” terang Wahyudi.


Bukannya memberikan pertolongan, Dalbo kemudian menyeret tubuh Ayu ke pinggir jalan raya. Dalam kondisi mabuk, Dalbo justru menggerayangi tubuh korban dan memperkosa Ayu. Puas melampiaskan nafsunya, Dalbo meninggalkan tubuh Ayu yang terkapar penuh darah.


“Saya perkosa satu kali. Saya seret, saya bawa ke tepi jalan di depan lokasi kejadian itu,” tutur Dalbo.


Dalbo lalu kembali ke karaoke 88. Ia pun bergegas menutup lokasi karaoke karena sudah tidak ada pengunjung lagi. Sementara Ayu, akhirnya meninggal dunia. Jasad Ayu, baru diketemukan seorang pemulung sore hari setelahnya.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menegaskan, kedua pelaku dijerat dengan pasal berbeda. Korban meninggal dunia setelah ditabrak truk semen yang dikendarai pelaku. Usai tertabrak, korban justru di perkosa.


“Untuk tersangka Wahyudi kita jerat pasal 338 sub pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan. Sementara Dalbo kita jerat pasal 286 KUHP, menyetubuhi seseorang dalam kondisi tidak berdaya. Dan kita perkuat lagi dengan pasal 306 KUHP. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” Hendri mengakhiri. 


Sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "Pemandu lagu ditabrak Truk lalu di perkosa dalam kondisi berlumuran darah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel