Polisi gadungan peras warga,polisi betulan datang meringkus

 MALANG JATIM – Polsek Poncokusumo meringkus tersangka atas nama Syafi’i Umam, warga Desa Poncokusumo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Pemuda 24 tahun diamankan karena mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian.


Tersangka ditangkap saat hendak melakukan pemerasan terhadap Muhamad Koifin Hamzah (17), warga Desa Wringinanom Poncokusumo.



Bermula pada Rabu (3/2/2021) lalu, tersangka mengirimkan pesan melalui Facebook Messenger kepada korban.


“Korban dichat melalui Facebook atas nama Wiyogo yang mengaku sebagai anggota Polsek Poncokusumo atas nama Ambon (Bripka Jurna Afrianto, red), dan mengatakan kalau korban sudah masuk buku besar pelaku narkoba, kalau mau selamat harus membayar 1 juta rupiah untuk menghapus nama di buku besar. Kalau tidak mau maka akan ditangkap, dan akan habis lebih banyak antara 6 sampai 7 juta rupiah,” kata Kapolsek Poncokusumo, AKP M Lutfi, Selasa (16/2/2021).


Pria yang pernah menjabat Kasat Sabhara Polres Malang menjelaskan, korban yang ketakutan kemudian mengkonfirmasi ke Polsek Poncokusumo. Apakah benar pria yang mengirimi dirinya merupakan anggota.


Setelah dijelaskan oleh petugas kemudian korban membuat laporan. Setelah diajak korban untuk ketemuan, untuk menyerahkan uang, kemudian pelaku muncul dan pada waktu uang akan diserahkan kemudian ditangkap oleh petugas Polsek Poncokusumo,” ucap Lutfi.


Dari hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa tersangka pernah melakukan pemerasan dengan modus yang sama.


“Hasil penyidikan ternyata ada 2 korban lainnya dengan modus yang sama. Dan sudah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku,” pungkas Lutfi.


Sumber: beritajatim.com

Belum ada Komentar untuk "Polisi gadungan peras warga,polisi betulan datang meringkus"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel