Kurir pengiriman barang asal Manyar Gresik Ini nekat curi ponsel

 GRESIK JATIM– Tersangka Onie Darudiski (32) karyawan yang bekerja di jasa kurir pengiriman seharusnya melayani konsumen sesuai pekerjaannya. Namun, warga asal Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik itu malah nekat mencuri ponsel milik konsumen.


Alasan tersangka mencuri ponsel tersebut demi untuk istrinya tercinta yang sedang merayakan ulang tahun. Apalagi ponsel yang dicuri Oppo A92 harganya mencapai Rp 4 juta


Kronologi kasus pencurian ini bermula perusahaan jasa ekspedisi pengiriman barang yang berlamat di Jalan Kalimantan Perum Gresik Kota Baru (GKB) dikomplain pelanggannya karena paket kiriman ponsel tidak pernah sampai ke alamat yang dituju. Padahal, segala persyaratan administrasi sudah dilakukan.


Kesal barangnya tak pernah sampai. Akhirnya pelanggan yang dirugikan itu mendatangi perusahaan jasa pengiriman ekspedisi barang ditempat tersangka bekerja. Merasa ada yang tak beres perusahaan tersebut ganti melaporkan kasus ini ke Polsek Manyar.


Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti menuturkan, pelaku Onie Darudiski tergiur mencuri paketan ponsel milik konsumen untuk hadiah ulang tahun pernikahan.


Berawal adanya laporan komplain ke Polsek Manyar. Kami langsung melakukan penyelidikan karena ponsel yang dikirim tidak pernah sampai ke tangan konsumen. Padahal, semua data barang dan alamat telah masuk,” tuturnya, Selasa (16/02/2021).


Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Ekwan Hudin memeriksa sejumlah saksi. Termasuk diantaranya memeriksa rekaman kamera CCTV.

Dari rekaman CCTV, pelaku kedapatan mengambil kiriman barang konsumen yang seharusnya tidak masuk zona pengirimannya. Selanjutnya, paket ponsel itu disembunyikan di dalam karung. Pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya. Dia nekad mencuri karena tergiur dan tak bisa menahan godaan ingin memiliki ponsel tersebut,” ujar Ekwan Hudin.



Sementara itu, pelaku Onie Darudiski mengaku dirinya memang mengambil ponsel milik konsumen. Dirinya melakukan itu sebagai hadiah merayakan ulang tahun perkawinannya. Pasalnya, untuk membeli hadiah tersebut uangnya tidak cukup.


“Maunya saya bawa pulang buat kado ulang tahun perkawinan pak tapi malah kepergok. Saya kapok dan menyesal melakukan perbuatan ini,” katanya.


Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita satu buah ponsel Oppo A92 warna hitam beserta dos book untuk dijadikan barang bukti.


Kini Onie Darudiski mendekam di penjara. Bapak satu anak ini juga dijerat pasal

362 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara. 


Sumber: berita Jatim.com

Belum ada Komentar untuk "Kurir pengiriman barang asal Manyar Gresik Ini nekat curi ponsel"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel