Bejat, Kakek Tukang Pijat Di Lumajang Tega Cabuli Bocah 6 Tahun

LUMAJANG JATIM - Sungguh tega benar, Sutono dipanggil dipanggil Mbah No (59) warga Desa / Kecamatan Kedungjajang mencabuli Mawar (6) yang masih bertetangga. Pelaku di hadapan polisi mengaku saat memijat tangan tergelincir dan masuk ke alat vital korban.

Informasi dihimpun di Mapolres Lumajang, Kamis (4/2/2021), saat itu pelaku berprofesi sebagai tukang pijat diundang oleh ibu korban untuk memijat Mawar dan kakaknya. Saat itu, pelaku memulai memijat kakak korban sebelum aksi bejatnya.

Giliran Mawar dipijat, ibu korban pamitan keluar rumah untuk keperluan lain. Mereka percaya karena pelaku adalah tukang pijat langganan keluarga dari keluarga Mawar.

Dikala Mawar tidak dalam pengawasan ibunya, pelaku melakukan aksi asusila. Kasus ini terungkap saat Mawar mengeluh sakit pada alat vital pada ibu.

“Pengakuan tersangka, tanganya tergelincir saat memijat ke kemaluan korban,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Irdani pada wartawan.


Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto mengaku, tindakan keji ini sudah diluar kemanusiaan dan wajib mendapat hukuman yang setimpal. “Proses hukum jalan terus dan dikenai pasal tertinggi hukumannya,” papar pria asal Kediri itu.

Kini Mbah No harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Sumber : beritajatim.com

Belum ada Komentar untuk "Bejat, Kakek Tukang Pijat Di Lumajang Tega Cabuli Bocah 6 Tahun"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel