Siswi SMK di Nganjuk di perkosa pacar dan 5 temannya

NGANJUK JATIM - Seorang siswi SMK di Nganjuk menjadi korban pemerkosaan. Ia diperkosa pacar dan 5 temannya.
"Korban siswi SMK. Untuk pelaku perkosaan ada enam," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Prathama saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/1/2021).


Ia menjelaskan, satu dari enam pelaku pemerkosaan merupakan pacar korban. "Jadi pelaku semua ada enam termasuk pacarnya. Dan sudah diamankan lima. Sedangkan satu masih buron," paparnya.

Harvi kemudian menyebutkan lima pelaku yang telah diamankan. Mereka yakni AS (20), IR (20) dan ES (25) warga Kecamatan Jatilalen. Sedangkan dua pelaku lainnya masih di bawah umur yakni FB dan RD.

Untuk yang sudah kita amankan dari lima pelaku ini ada dua masih di bawah umur," jelasnya.

Para pelaku pemerkosaan terancam hukuman 15 tahun penjara. Mereka dijerat Pasal 81 ayat (1) UU No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan UU No 17 Tahun 2016, tentang penetapan Perppu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang

Sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "Siswi SMK di Nganjuk di perkosa pacar dan 5 temannya "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel