4 Pasangan Mesum Terjaring Razia Di Kamar Kost Mojokerto

MOJOKERTO JATIM– Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto melalukan razia kamar, Sabtu (9/1/2021) dini hari. Sebanyak empat pasangan kumpul kebo diamankan dari tiga tempat kos dan kontrakan di Kelurahan Kedundung dan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.


Selain mengamankan empat pasangan kumpul kebo, dari salah satu kamar pos petugas menemukan sejumlah botol minuman keras (miras). Razia tengah malam tersebut dilakukan petugas berdasarkan laporan keresahan masyarakat tentang adanya kamar kos dan kontrakan yang meresahkan.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan, Menindaklanjuti hal tersebut, petugas melakukan razia kamar kos mulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. “Razia ini dilakukan adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas sejumlah kamar kos dan kontrakan,” ungkapnya.

Masih kata Dodik, hasilnya empat pasangan kumpul kebo berhasil diamankan dari dua rumah kos dan kontrakan di wilayah Kelurahan Kedundung dan Wates. Dua pasangan diantaranya terjaring dalam satu kamar, juga ditemukan sejumlah minuman keras di dalam rumah kos dan kontrakan tersebut.

“Dari empat pasangan tersebut, satu diantaranya ditemukan sejumlah botol minuman keras yang masih berisi miras. Jadi kita lakukan pemeriksaan intensif dan ada beberapa juga dalam keadaan mabuk. Keempat pasangan langsung kita bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan,” katanya.

Dodik menjelaskan, keempat pasangan kumpul kebo tersebut melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2015 bukan suami istri dan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol. Pihaknya juga akan berkordinasi dengan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto terkait izin.

“Kita akan koordinasi dengan DPMPTSP terkait pemilik kamar kos dan kontrakan yang sering kedapatan penghuninya melanggar Perda. Kita cek dulu apakah ada ijinnya di perijinan, kalau tidak ada akan kita ingatkan untuk membuatnya. Jika berkilah, maka akan kami lakukan penyegelan,” pungkasnya.


Sumber: beritajatim.com

Belum ada Komentar untuk "4 Pasangan Mesum Terjaring Razia Di Kamar Kost Mojokerto"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel