Lagi, polisi bubarkan hajatan dengan pentas musik di Banyuwangi

 BANYUWANGI JATIM- - Di tengah pandemi COVID-19, masih ada masyarakat yang nekat menggelar hajatan dengan pentas musik. Padahal, kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19.

Pembubaran pentas musik itu terjadi di Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Rabu (27/1/2021). Sebuah hajatan pernikahan sengaja mengundang seni musik dengan beberapa biduan. Alhasil, kegiatan tersebut terpaksa dibubarkan oleh pihak kepolisian bersama Satgas COVID-19 setempat.



Benar. Polsek Bangorejo bersama Satgas COVID-19 melakukan pembubaran kegiatan musik dalam hajatan pesta pernikahan pada Rabu (27/1)," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).


Selain tak berizin, kata Kapolresta, pentas musik ini juga mengakibatkan banyak kerumunan massa. Hal tersebut tentu amat disayangkan. Mengingat pemerintah tengah gencar-gencarnya berupaya menekan laju penyebaran COVID-19.


"Kegiatan tersebut tidak berizin dan tidak ada pemberitahuan kepada Satgas COVID-19. Ini kan bisa menjadi klaster baru. Apalagi, ada beberapa yang tidak mengenakan masker," sesalnya.


Meski demikian, menurut Arman, pembubaran hajatan dilakukan secara persuasif untuk menghindari kegaduhan. Dalam kesempatan itu, polisi memberikan sosialisasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan serta larangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa, untuk mencegah penularan COVID-19.


"Alhamdulillah, setelah diberi pemahaman yang baik, tuan rumah bersedia menghentikan pentas pertunjukan musik tersebut," tutup Kapolresta Banyuwangi.


Sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "Lagi, polisi bubarkan hajatan dengan pentas musik di Banyuwangi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel