Gegara Video Call, Pria Asal Boyolali Tewas Dibacok Temannya Sendiri

BANTUL YOGYAKARTA - Pria di Bantul, Afrilian Christiantoro (28), ditangkap polisi karena menganiaya seorang temannya hingga tewas. Antara pelaku dan korban sebelumnya saling tantang lewat video call dan berujung pembacokan.

Kapolsek Sewon Kompol Suyanto mengatakan kejadian bermula saat pelaku tengah minum miras bersama tiga orang temannya di Kapanewon Sewon, Bantul, Kamis (14/1) malam. Ketika tengah minum, salah satu teman pelaku melakukan video call dengan korban, Chandit Wahyudi (39), warga Kabupaten Boyolali, Jawa tengah.

"Di rumah pelaku, dari salah satu saksi di-video call oleh korban yang mengajak main ke tempatnya di Kretek (Bantul), karena korban ngontrak di Kretek," kata Suyanto saat jumpa pers di Polsek Sewon, Jalan Parangtritis, Bantul, Jumat (15/1/2021).

Pada saat video call tersebut, ponsel milik saksi sedang terjeda karena masalah sinyal dan pelaku menanyakan siapa yang diajak video call tersebut. Akhirnya pelaku meminta ponsel dari saksi tersebut dan secara kebetulan video call mereka tiba-tiba terhubung kembali.

"Selanjutnya korban dan pelaku melakukan video call hingga ada omongan tak pateni (tak bunuh) itu tadi. Merasa tertantang itu, pelaku lantas pamit kepada teman-temannya mau keluar sebentar ternyata mau mencari korban," ujarnya.

Saat itu, korban tengah berada di tempat salah satu temannya di Sewon, Bantul. Setelah bertemu korban, pelaku yang menenteng senjata tajam jenis parang langsung menanyakan apa maksud dari korban tadi.

"Sampai di TKP pelaku menanyakan kepada korban jadi saling bunuh atau tidak. Melihat korban senyum-senyum pelaku merasa jengkel kemudian menyerang dengan parang dan ditangkis korban beberapa kali dan akhirnya korban disabet leher sebelah kanan yang membuat korban roboh di tempat," ucap Suyanto.

Mendapati hal itu, warga melaporkan kejadian itu ke polisi. Selanjutnya, dari hasil penyelidikan, pelaku ditangkap di rumahnya.

"Saat ditangkap pelaku sudah siap-siap bawa pakaian entah buat pergi atau persiapan. Untuk jenazah korban masih di RS Bhayangkara untuk keperluan visum," kata Suyanto.

Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah parang dengan panjang 65 cm dengan gagang kayu.

"Sedangkan motifnya pelaku tersinggung atau merasa tertantang saat video call atas pernyataan korban yang bilang tak pateni atau tak bunuh," katanya.

"Apalagi kondisi pelaku sedang minum minuman keras bersama temannya dan pelaku ini modelnya cepat emosi kalau ada tantangan seperti itu," imbuh Suyanto.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan Pasal 355 ayat 2 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP. Merujuk Pasal 355, ancaman hukuman untuk maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Afrilian mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku saling kenal dengan korban. Selain itu, dia juga mengaku jika sebelumnya tidak memiliki masalah apa-apa dengan korban.

"Tidak ada (masalah sebelumnya). Korban telepon saksi terus saya bilang itu siapa e, saksi menjawab gimbal," ucapnya.

"Saya terus tanya piye mbal kabare apik thoh, ijik kelingan aku ra (gimana mbal kabarnya, baik kan? Masih ingat aku tidak). Sopo yo kowe, ian ian koplak terus dia bilang sopo yo aku ora ngerti kowe je (siapa ya saya tidak kenal)," imbuhnya.

Selanjutnya dia memberikan smartphone kepada saksi. Namun korban malah menantang tersangka dan mengajak saling membunuh satu sama lain.

"Woya wis mbal (yasudah mbal), terus saya kasihkan ke saksi tadi orangnya malah bilang gini 'lha piye karep e?' (gimana) saya terus jawab lha piye mbal? Dia jawab lha ngejak paten-patenan po? (Lha ngajak saling bunuh) Saya tanya iki tenan po? Dia jawab ha njaluk paten-patenan po? (Beneran mau saling bunuh)," ujarnya dengan tenang.

Karena tertantang, dia mengaku langsung berniat mencari korban. Setelah bertemu keduanya terlibat duel hingga berujung pembacokan.

"Selanjutnya saya kasih ke saksi lagi terus saya pergi, saya terus ambil pedang di kamar terus ke tempat dia, saya bacok lebih dari tiga (kali). Ya sadar diri menyesal," lanjutnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sebelumnya pernah berurusan dengan hukum. Bahkan, tersangka mengaku lebih dari satu kali terlibat urusan hukum.

"Saya empat kali (berurusan dengan polisi) pengeroyokan, sajam," kata Afrilian.


Sumber : https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5335520/berawal-saling-tantang-via-video-call-seorang-pria-tewas-dibacok

Belum ada Komentar untuk "Gegara Video Call, Pria Asal Boyolali Tewas Dibacok Temannya Sendiri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel