Sering Curi Motor, 3 Warga Bojonegoro Berhasil Diringkus Polisi

BOJONEGORO JATIM - Komplotan curanmor di Bojonegoro diringkus. Komplotan yang terdiri dari 3 orang ini mencuri motor milik petani yang ditinggal ke sawah.

Mereka adalah AP (36), warga Bojonegoro dan AS (25) serta MSA (24), warga Gresik buka warung kopi di Bojonegoro. Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan mengatakan komplotan ini mengaku telah berhasil mencuri motor berbagai merek di 28 TKP.

"Pelaku ngaku ada 28 TKP di beberapa kota, yakni 13 di Bojonegoro, Jombang sebanyak 5 TKP, dan di Lamongan 10 TKP," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Iwan Hary Poerwanto, salah satu dari ketiga tersangka yakni AP adalah residivis kasus penjambretan. Setelah mendekam dua tahun di penjara, AP malah beralih menjadi maling motor.

"Kawanan pelaku curanmor ini hanya berbekal kunci T untuk menggasak motor yang dicuri dengan waktu rata rata 3 menit" kata Iwan.

Komplotan curanmor ini selalu beraksi di kawasan pinggir jalan, dengan mengintai kendaraan yang parkir ditinggal pemiliknya ke sawah. Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 2 unit motor Honda Beat, 1 BPKB, 1 Set kunci palsu, kunci dan gembok.

Polisi hingga kini masih memburu penadah dan motor curian lainnya yang telah dijual oleh pelaku. Para tersangka dijerat pasat 363 ayat 1 KUHP, dengan acaman hukuman 7 tahun penjara.

Sumber : detik.com

Belum ada Komentar untuk "Sering Curi Motor, 3 Warga Bojonegoro Berhasil Diringkus Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel