Dua Bulan Diburu, Bandar Sabu di Pasuruan Ditembak Mati

PASURUAN JATIM - Seorang bandar sabu ditembak mati Satreskoba Polres Pasuruan. Ia dikirim ke akhirat setelah dua bulan diburu.


Bandar sabu yang meregang nyawa tertembus peluru polisi ini berinisial AH, warga Desa Katanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Bandar ini ditangkap di wilayah Pandaan. Ia ditembak di bagian dada karena melukai petugas dengan pisau.

"Kejadiannya tadi malam pukul 22.00 WIB. Anggota melakukan tindakan tegas terukur menembak bandar sabu-sabu hingga meninggal dunia, karena melawan petugas. Dia melukai petugas dengan pisau," kata Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Domingos Ximenes, Kamis (1/10/2020).

Domingos menjelaskan, penyergapan AH bermula dari penangkapan dua tersangka pengedar sabu. Dalam pengembangan kasus, dua pengedar ini mendapat sabu dari AH.

"Dua bulan ini kami lakukan pengejaran. Akhirnya tadi malam penangkapan di Pandaan," terang Domingos.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 37 gram sabu. "Juga belati yang digunakan lukai petugas," pungkas Domingos.

Sumber : detik.com

Belum ada Komentar untuk "Dua Bulan Diburu, Bandar Sabu di Pasuruan Ditembak Mati"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel