Usai Dampingi Staf BPK Surabaya, 4 Pegawai Inspektorat Blitar Positif COVID-19

BLITAR JATIM - Sebanyak empat pegawai Inspektorat Pemkab Blitar positif COVID-19. Sebelumnya, selama 10 hari mereka mendampingi staf BPK Surabaya yang ternyata positif COVID-19.

Plt Kepala Inspektorat Pemkab Blitar, Agus Cunanto mengatakan, begitu mendapat laporan staf BPK terpapar virus Corona, pihaknya berinisiatif melakukan tes swab kepada pegawai Inspektorat yang mendampingi dan kontak erat.

"Dan hasilnya empat yang terkonfirmasi positif Corona. Sehingga mereka langsung kami mohon melakukan isolasi di Gedung Local Education Center (LEC)," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/9/2020).

Setelah itu, lanjut Agus, Satgas COVID-19 melakukan tracing kepada semua pegawai Kantor Kabupaten Blitar yang pernah melakukan kontak erat dengan staf BPK Surabaya tersebut. Hasilnya ada 27 pegawai dari beberapa OPD lain berdasarkan buku tamu saat BPK melakukan tugas pemeriksaan di jajaran Pemkab Blitar.

"Kami sudah koordinasikan dengan sekretaris satgas COVID-19. Rencananya hari ini akan dilakukan swab massal," imbuhnya.

Agus menambahkan, pihaknya mengambil kebijakan tidak menutup kantor Inspektorat Blitar. Karena usai rombongan BPK kembali ke Surabaya, general cleaning telah dilakukan ke semua bagian ruangan kantor. Selain itu, setiap hari juga dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum pegawai masuk kantor dan sepulang jam kerja sebelum kantor tutup.

"Kinerja tetap jalan. Namun petunjuk pimpinan, sebagian dari pegawai akan kerja dari rumah. Saya lihat dulu siapa saja yang bisa WFH, disesuaikan dengan kapasitas dan volume kerjanya. Kalau saya dan sekretaris tetap masuk kantor," jelas Agus.

Kabupaten Blitar sudah masuk zona oranye. Paparan terbanyak, merupakan hasil tracing dari klaster perkantoran dan pegawai di rumah sakit rujukan. Data per Selasa (2/9), jumlah akumulatif pasien terkonfirmasi positif sebanyak 406. Dengan tingkat kesembuhan hampir 85 persen, yakni sebanyak 353. Lalu 209 masih pemantauan dan 24 meninggal dunia.

Sumber : detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel