Terlibat Tawuran, PSHT dan Pagar Nusa Diamankan Polres Nganjuk

NGANJUK JATIM - Polisi mengamankan 115 pesilat. Ratusan pesilat tersebut diamankan karena terlibat aksi tawuran saling lempar batu.

"Betul itu kami amankan karena terlibat aksi lempar batu, kejadian kemarin pada September dini hari," ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Nikolas Bagas saat dikonfirmasi wartawan Minggu (6/9/2020).

Ratusan pesilat yang diamankan tersebut, kata Nikolas, yakni dari dua perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan Pagar Nusa. Insiden tersebut, lanjut Nikolas, terjadi saat rombongan anggota PSHT usai acara pengesahan anggota baru di ranting Warujayeng.

"Kronologinya, mereka rombongan bermotor konvoi hendak membuat kericuhan. Rencana ada dua TKP, satu di Berbek dan Warujayeng. Yang TKP Warujayeng, sekira 90 orang (Pagar Nusa) melempari rombongan peserta pengesahan (PSHT) yang hendak balik acara pengesahan," katanya.

Nikolas mengatakan saat itu jumlah pesilat PSHT yang mengendarai sepeda motor usai acara pengesahan anggota baru berjumlah 25 orang. Beruntung aksi tersebut tidak ada korban.

"Ya memang niatnya mereka diduga ingin menyerang. Beruntung tidak ada korban jiwa dan kerusakan nihil," ujarnya.

Nikolas menambahkan 115 pesilat tersebut tidak dilakukan penahanan, namun diwajibkan melapor absen ke polres seminggu sekali. Barang bukti sepeda motor pesilat masih dilakukan penahanan tilang.

Sumber: detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel