Satu Calon Bupati Trenggalek Positif Covid-19

TRENGGALEK JATIM - Satu calon Bupati Trenggalek yang mendaftar pada Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, dinyatakan positif Covid-19. Hasil ini diketahui pada 7 September 2020. Karena berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), saat ini sedang menjalani isolasi mandiri. Imbas adanya calon Bupati Trenggalek yang positif Covid-19 maka sejumlah tahapan pasca pendaftaran diundur.

Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi, saat dikonfirmasi mengatakan, tahapan Pilkada yang diundur diantaranya tahapan pemeriksaan kesehatan, verifikasi dan penyerahan perbaikan dokumen syarat calon. Namun, penundaan tahapan Pilkada hanya berlaku untuk satu pasangan calon yang terinfeksi virus corona.

Sementara satu pasangan lainnya tetap berlangsung sesuai jadwal.

Setelah melalui proses pendaftaran, semua calon Bupati Trenggalek harus mengikuti tes kesehatan di RSAL Surabaya. Karena masih menjalani karantina mandiri, maka calon Bupati Trenggalek yang dinyatakan positif Covid-19 ini, belum bisa mengikuti tes kesehatan dengan calon lainnya.

Gembong Derita Hadi menolak membocorkan identitas calon Bupati Trenggalek yang positif Covid-19. Calon Bupati Trenggalek ini mendaftar Pilkada pada 4 September 2020.

Saat melakukan pendaftaran di Kantor KPU Trenggalek, calon Bupati Trenggalek ini hanya membawa surat keterangan non reaktif Covid-19 dari rapid test.

Dengan alasan sudah melakukan tes swab dan hasilnya belum keluar.

Sumber : andikafm.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel