Kediri, Terjaring Razia Bawa Ratusan Ribu Pil Koplo, Pelaku Kabur Ke Sawah

KEDIRI JATIM – Satlantas Polres Kediri berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar di wilayah hukumnya. Petugas mengamankan satu pelaku dalam operasi kendaraan bermotor di jalan.

Tersangka bernama Farih (31) warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten kediri. Dari tangan tersangka petugas menyita 700 ribu pil koplo jenis dobel L.

Awalnya, pada Sabtu (5/9/2020), sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Unit BM Satlantas Polres Kediri melaksanakan kegiatan patroli Hunting Sistem di Jalan HOS Cokroaminoto Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Petugas mencurigai kendaraan minibus yang tiba-tiba putar balik.

Mobil Toyota Avanza warna hitam Nopol AG 747 AF itu melaju dari arah utara mengarah ke selatan. Mengetahui ada anggota melakukan razia, kendaraan tersebut seketika memutar arah.

“Anggota yang melihat kemudian melakukan pengejaran. Akhirnya kendaraan dapat dihentikan di barat simpang empat Bringin Kecamatan Badas Kabupaten Kediri,” tutur Kasat Lantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar.

Saat petugas hendak melakukan pemeriksaan, dua orang pengemudi itu tiba-tiba melarikan diri ke persawahan. Spontan, anggota pun mengejarnya. Dengan dibantu warga, akhirnya petugas berhasil menangkap salah satu tersangka yakni Farih.

“Saru tertangkap, satu lagi melarikan diri. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di mobil yang dikendarai tersangka. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis dobel L sebanyak 700 ribu butir terbungkus plastik dan disimpan dalam kardus,” ungkap AKP Bobby.

Barang bukti 700 ribu butir pil dobel L dan tersangka kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber: beritajatim.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel