Edarkan Pil Koplo, Pemuda Kediri Diringkus Polisi

KEDIRI JATIM - Edarkan ratusan pil koplo alias Pil Dobel L, INDRA, 32 tahun, warga Wates, Kediri, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Gurah.

Kapolsek Gurah Polres Kediri, AKP Purnomo mengatakan, INDRA ditangkap petugas saat berada di rumah orang tuanya yang berada di Desa Bangkok Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, pada Selasa 15 September 2020 sekitar jam 14.00 WIB.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari warga di Desa Bangkok Kecamatan Gurah yang mencurigai gerak-gerik INDRA, diduga dia sering melakukan transaksi Pil Dobel L.

Hasil penyelidikan petugas terhadap INDRA, ternyata benar. Dia berhasil diamankan petugas beserta barang bukti berupa satu buah handphone dan 300 butir Pil Dobel L.

Untuk proses penyidikan dan perkembangan lebih lanjut, INDRA diamankan di rutan Mapolsek Gurah.

Sumber : andikafm.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel