Camat di Kediri Tipu Lurah Hingga Ratusan Juta

KEDIRI JATIM - Seorang camat di Kediri jadi tersangka penipuan. Yang menjadi korban adalah seorang lurah yang mengalami kerugian Rp 125 juta.

Camat itu adalah Suherman yang kini menjabat sebagai Camat Grogol. Namun saat melakukan penipuan, ia menjabat sebagai Camat Kras. SH kini ditahan polisi.

"Iya benar yang bersangkutan telah ditahan dan sudah mengikuti proses rapid test COVID 19, sejak Kamis (17/9) lalu," ujar Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Rabu (23/10/2020).

Lukman mengatakan Suherman tersangkut kasus penipuan dengan memberikan janji jabatan dalam proses pengisian perangkat desa di Kecamatan Kras.

Lukman mengatakan Suherman tersangkut kasus penipuan dengan memberikan janji jabatan dalam proses pengisian perangkat desa di Kecamatan Kras.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar kasus ini terjadi pada tahun 2016. Saat itu seluruh Kades se-Kecamatan Kras diundang oleh Suherman ke pendopo Kecamatan Kras.

Kades yang diundang adalah Kades dari Desa Kanigoro, Desa Kras, Desa Jambean, Desa Pelas, dan Desa Butuh. Dalam pertemuan itu Suherman mengatakan bahwa pemkab membuka lowongan untuk perangkat desa.

Dalam pertemuan itu, Suherman juga meminta para Kades untuk mempersiapkan diri, serta menyampaikan kalau Kades punya calon yang akan diajukan agar dikondisikan.

"Tersangka SH meminta uang kepada Kades secara bertahap hingga pada akhirnya ada Kades yang mengalami kerugian material Rp 125 juta," imbuh Gilang.

Diungkapkan Gilang, ditahannya Suherman dilakukan agar dapat memudahkan dalam proses penyidikan. Setelah dilakukan penahanan di tahanan Mapolres Kediri dan melengkapi berkas, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

"Tentunya setelah kelengkapan berkas pemeriksaan tersangka selesai akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri," pungkas Gilang.

Sumber : detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel