Miris, Gadis 18 Tahun di Jombang Digilir 7 Pemuda Hingga Hamil

JOMBANG JATIM - Siswi kelas XII SMA warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang digilir sekelompok pemuda. Akibatnya, gadis 18 tahun itu saat ini hamil 5 bulan.

Kapolsek Mojowarno AKP Yogas mengatakan, kasus ini terbongkar setelah ibu korban melapor pada Rabu (23/9). Menurut Yogas, warga Kecamatan Diwek itu tak terima setelah mengetahui anak gadisnya hamil.

"Ibunya curiga putrinya tidak mens. Kemudian diperiksakan ke bidan, keterangan bidan korban hamil. Barulah korban cerita ke ibunya," kata Yogas saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/9/2020).

Setelah menerima laporan ibu korban, tim dari Unit Reskrim Polsek Mojowarno meringkus 4 pemuda yang diduga memperkosa dan mencabuli korban pada Kamis (24/9) dini hari. Penyidikan kasus ini diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang Christian Kosasih menjelaskan, korban digilir para pelaku di jalan persawahan Dusun Mojogeneng, Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno pada 24 April 2020. Saat itu korban masih berusia 17 tahun sehingga tergolong anak di bawah umur.

"Korban diajak para pelaku minum di sawah. Setelah mabuk, korban diperkosa dan dicabuli. Saat ini korban hamil 5 bulan," terangnya.

Ia menambahkan, terdapat 7 pemuda yang diduga mencabuli dan memperkosa korban. Sampai saat ini, 4 pelaku telah diamankan.

"Tiga pelaku lainnya buron karena sudah kabur dari rumah mereka," tandas Kosasih.

Korban awalnya berkenalan dengan salah seorang pelaku melalui Facebook. Keduanya melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. Setelah akrab, korban diajak pelaku bertemu di Desa Gedangan pada 24 April 2020 malam.

Pelaku lantas mengajak korban ke teman-temannya yang sedang menenggak miras di sawah Dusun Mojogeneng, Desa Gedangan. Di tempat itulah siswi kelas XII SMA di Kecamatan Diwek itu digilir oleh kelompok pemuda tersebut.

Sumber : detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel