Bikin resah warga Tuban. Sarang tawon vespa di musnahkan BPBD

Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Tuban memusnahkan sarang tawon ndas atau tawon vespa affinis, di Dusun Karoman, Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Tuban, Minggu (9/8/2020).

Pemusnahan sarang tawon dilakukan karena dianggap mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

"Kita dapat laporan adanya tawon vespa affinis, lalu kita musnahkan," kata Kepala Pelaksana BPBD Tuban, Yudi Irwanto.

Dia menjelaskan, pemusnahan sarang tawon ndas dilakukan dengan cara pembakaran.

Tidak ada korban atas keberadaan tawon vespa affinis di lokasi setempat, begitupun juga tidak ada nilai kerugian atas pembakaran sarang.

Tidak ada korban jiwa, kerugian materi juga tidak ada," pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, petugas BPBD mengimbau jika masyarakat menemukan kejadian membahayakan atau sejenisnya agar segera melapor.


Sumber

Belum ada Komentar untuk "Bikin resah warga Tuban. Sarang tawon vespa di musnahkan BPBD"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel