Gegara Pinjam Kamera, Pria Di Magelang Dibunuh Temannya

MAGELANG JATENG - Seorang pria bernama Rizki Adi Setiawan (25) ditemukan tewas dengan penuh luka di Sungai Progo, Kabupaten Magelang. Ternyata Rizki merupakan korban penganiayaan oleh temannya sendiri karena tak mengembalikan kamera yang dipinjamnya.

"Atas laporan penemuan sesosok mayat laki-laki mengapung di Sungai Progo. Kami bersama BPBD, mengevakuasi korban dan dilakukan visum di RSUD Muntilan," ujar Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (8/7/2020).

Menurut Hadi, dari hasil visum ditemukan adanya kejanggalan yakni beberapa luka memar pada mayat korban. Luka memar tersebut diduga karena adanya kekerasan benda tumpul. Selain itu, ada luka sobek di tangan kanan korban.

Temuan adanya kejanggalan tersebut, kemudian disampaikan kepada keluarga korban. Sehingga akhirnya jenazah korban diautopsi di RS Bhayangkara Yogyakarta.

"Hasil dari autopsi, betul ada luka memar akibat benda tumpul dan kemudian luka sobek pada tangan kanan akibat benda tajam. Yang di mana posisi korban adalah mati lemas, jadi sebelum masuk sungai itu korban masih hidup karena lemas kehabisan darah sehingga akhirnya tenggelam," kata Hadi.

Untuk itu, penyidik Reskrim Polsek Borobudur dan Polres Magelang melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti.

Polisi akhirnya menangkap empat orang tersangka yakni Tiyo Budi Prasetyo alias Ombos (21), warga Kecamatan Mertoyudan; Reza Dwi Darmawan (20), warga Kecamatan Borobudur; A Nanang Setyanto (25), Kecamatan Mungkid dan Rizky Aries Wicahyo alias Kutil (25), warga Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

"Alhamdulillah dua orang pertama ini, dalam waktu kurun 1x24 jam, kami berhasil mengamankan. Atas nama Tiyo dan Reza. Dua orang ini kami amankan, dua orang lagi mencoba melarikan diri. Kami memperoleh informasi kabur ke wilayah Bogor. Langsung dilakukan pengejaran, Alhamdulillah kami berhasil menangkap kedua tersangka atas nama Nanang dan Rizky di sebuah kontrakan," tuturnya.

Hadi menyebutkan, barang bukti yang diamankan yakni baju korban dan pisau yang digunakan tersangka Nanang untuk melukai korban. Selain itu, polisi juga menyita sapu ijuk yang digunakan untuk memukul korban dan kondisi gagangnya sudah patah.

"Motif para pelaku ini awalnya menagih utang pada korban. Saat menagih utang, Nanang memukul korban hingga sapunya patah," ujarnya.

Setelah itu, pelaku mengambil sepeda motor milik korban untuk digadaikan. Namun, dalam perjalanan korban dianiaya. Selain itu, Hadi mengungkap tersangka tidak mengakui membuang korban ke sungai. Tersangka menyebut korban lari sendiri menuju ke sungai.

"Keterangan dari pelaku, korban lari ke sungai. Mereka tidak mengakui, para tersangka membuang ke sungai, tapi kan kita dari penyidik tidak mengejar dari pengakuan. Kita berdasarkan alat bukti yang sudah kita kumpulkan. Kami menduga setelah dipukuli, dihajar langsung dibuang ke arah sungai, mereka langsung melarikan diri. Kami mempunyai saksi kunci yang dimana korban pergi bersama keempat orang ini," ujar Hadi.

Hadi mengungkap penganiayaan ini terjadi di Jembatan Sigug, Borobudur. Mereka datang ke lokasi dengan naik tiga sepeda motor dan korban memboncengkan pelaku Reza. Dalam perjalanan, korban dipukul hingga sepeda motornya jatuh.

Dalam kesempatan yang sama, tersangka Nanang mengatakan, korban semula pinjam kamera DSLR selama sekitar 1,5 tahun lebih. Namun saat ditagih kamera tersebut sudah tidak ada. Kemudian, korban berniat mengganti dengan uang sebesar Rp500.000.

"Tapi dijanjikan lagi. Saya datang ngajak Tiyo, yang dua ikut," ujarnya.

"Saya nggak lihat teman-teman mukul (korban) karena lokasi kejadian gelap. Pisau itu saya gunakan untuk melukai tangan korban. Saya cuma mau 'ngasih pelajaran'," tutur Nanang.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) dan ke-1 dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sumber : m.detik.com

Belum ada Komentar untuk "Gegara Pinjam Kamera, Pria Di Magelang Dibunuh Temannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel