Dendam Karena Dipecat, Pria Di Sleman Bobol Toko Majikan
Jumat, 10 Juli 2020
Tambah Komentar
SLEMAN YOGYAKARTA -
Berbekal kunci toko besi majikannya yang dia miliki, pelaku berhasil masuk ke toko tanpa merusak pintu. Namun, aksinya terekam kamera CCTV."Pelaku sudah dipecat Juni 2020 karena COVID-19, uang lembur juga tidak dibayarkan majikan. Ini yang memicu dendam," terangnya.
"Jadi setelah mencuri itu dia pergi ke Pasar Kembang bersama teman-temannya. Uangnya habis buat itu," bebernya.Beni baru dapat diamankan pada Selasa (7/7) sekitar pukul 14.15 WIB di tempat temannya. Berdasarkan keterangan pelaku, uang yang dia curi digunakan untuk pergi ke Pasar Kembang.
Seorang pria warga Pakem, Sleman, Beni (26) mengaku dendam kepada mantan majikan karena telah memutus hubungan kerja. Dia pun melampiaskan dendam itu dengan membobol toko besi milik sang mantan majikan.
Kapolsek Depok Barat, Sleman, Kompol Rachmadiwanto mengatakan Beni mencuri di toko besi yang ada di Jalan Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Tempat di mana pelaku bekerja sebelumnya.
"Pelaku mencuri di tempat kerjanya dulu. Dia dendam dan jengkel terhadap majikannya yang telah memecat pelaku," kata Rachmadiwanto saat dihubungi wartawan, Jumat (10/7/2020).
Rachmadiwanto menjelaskan, pelaku dipecat pada Juni 2020. Sejak itu dia tidak punya penghasilan sama sekali. Selain itu, bibit dendam muncul juga disebabkan karena uang lembur tidak dibayarkan.
Berbekal kunci toko besi majikannya yang dia miliki, pelaku berhasil masuk ke toko tanpa merusak pintu. Namun, aksinya terekam kamera CCTV."Pelaku sudah dipecat Juni 2020 karena COVID-19, uang lembur juga tidak dibayarkan majikan. Ini yang memicu dendam," terangnya.
"Pada Rabu (1/7) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku diam-diam datang ke tempat kerja lama. Berbekal kunci toko yang dimiliki, pelaku berhasil masuk ke dalam toko tanpa merusak pintu," ungkapnya.
Kemudian Beni mengobrak-abrik semua isi yang ada di dalam toko, serta mengambil uang tunai sekitar Rp 3 juta beserta ponsel milik korban yang berada di dalam laci meja toko. Keespkan harinya korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Depok Barat.
"Kami mengumpulkan bukti dari CCTV. Dari rekaman itu korban dapat mengenali pelaku karena memiliki postur badan yang cukup berisi," paparnya.
"Jadi setelah mencuri itu dia pergi ke Pasar Kembang bersama teman-temannya. Uangnya habis buat itu," bebernya.Beni baru dapat diamankan pada Selasa (7/7) sekitar pukul 14.15 WIB di tempat temannya. Berdasarkan keterangan pelaku, uang yang dia curi digunakan untuk pergi ke Pasar Kembang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Beni terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Belum ada Komentar untuk "Dendam Karena Dipecat, Pria Di Sleman Bobol Toko Majikan"
Posting Komentar