Miris, Seorang Ayah Di Malang Setubuhi Anaknya Yang Masih SD

MALANG JATIM– Seorang bapak di Kabupaten Malang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berkali-kali. Tersangka berinisial NS (45), warga Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, kini harus mendekam di tahanan Polres Malang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa kelakuan tidak terpuji pelaku ini dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri, Bunga (bukan nama sebebarnya), sejak tahun 2017 lalu.

“Saat pertama kali dilakukan, anaknya itu masih duduk di kelas 5 SD. Sudah kurang lebih 3 tahun. Pelaku ini berkali-kali melakukan pencabulan,” kata Hendri, saat press rilis di Mapolres Malang, Kamis (9/7/2020).

Hendri menegaskan, tersangka sering melayangkan ancaman terhadap korban. Bahkan saat pertama kali, tersangka sempat menganiaya korban.

“Awal-awal itu sempat dilakukan kekerasan terhadap korban, karena korban tidak merespon. Tersangka menusuk paha korban menggunakan gunting,” ucap pria kelahiran Solok Sumatera Barat ini.

Hendri melanjutkan, tersangka juga kerapkali mengirimkan pesan singkat dengan kata-kata tidak senonoh kepada Bunga. “Tersangka selalu mengancam korban. Tersangka bilang kepada korban tidak akan menafkahi jika tidak mau melayani nafsunya,” terang Hendri.

Diketahui, korban memiliki 3 saudara lain. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan tersangka saat semua orang di rumah sudah tertidur lelap.

“Perbuatan itu dilakukan tersangka pada malam hari, saat istri dan adik-adik korban sudah tertidur. Korban tidak sempat hamil,” jelas Hendri.

Kasus pencabulan ini terbongkar berawal dari korban yang sudah tidak tahan atas kelakuan bejat tersangka. Korban kemudian bercerita kepada ibunya. “Setelah 3 tahun itu akhirnya ibu korban mengetahui,” pungkas Hendri.

Sumber : beritajatim.com

Belum ada Komentar untuk "Miris, Seorang Ayah Di Malang Setubuhi Anaknya Yang Masih SD"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel