Tiga Pengedar Pil Koplo di Kediri Berhasil Diamankan
Sabtu, 30 Mei 2020
Tambah Komentar
KEDIRI JATIM - Unit Reskrim Polsek Plemahan Polres Kediri berhasil menangkap tiga orang pengedar pil dobel L yang siap diedarkan.
Kapolsek Plemahan Polres Kediri, AKP Suhariyanta saat dikonfirmasi mengatakan, ketiga pelaku bernama DONI dan GIYO, keduanya warga Plemahan, Kediri dan NARDI warga Purwoasri, Kediri.
Penangkapan dilakukan karena ada laporan dari warga Dusun Jatirejo Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri yang melihat dan mencurigai adanya transaksi narkoba di wiliyahnya.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DONI. Dalam penyelidikan lebih lanjut, DONI mengaku mendapatkan pil dobel L tersebut dari GIYO dan NARDI.
Dari ketiga pelaku, polisi menyita hampir 3 ribu butir pil dobel L. Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Plemahan untuk pengembangan kasus. Ketiganya terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Kapolsek Plemahan Polres Kediri, AKP Suhariyanta saat dikonfirmasi mengatakan, ketiga pelaku bernama DONI dan GIYO, keduanya warga Plemahan, Kediri dan NARDI warga Purwoasri, Kediri.
Penangkapan dilakukan karena ada laporan dari warga Dusun Jatirejo Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri yang melihat dan mencurigai adanya transaksi narkoba di wiliyahnya.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DONI. Dalam penyelidikan lebih lanjut, DONI mengaku mendapatkan pil dobel L tersebut dari GIYO dan NARDI.
Dari ketiga pelaku, polisi menyita hampir 3 ribu butir pil dobel L. Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Plemahan untuk pengembangan kasus. Ketiganya terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Belum ada Komentar untuk "Tiga Pengedar Pil Koplo di Kediri Berhasil Diamankan"
Posting Komentar