Miris, Remaja Di Kediri Tega Cabuli Bocah Di Bawah Umur

KEDIRI JATIM - Seorang remaja Warga Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri berinisial ES, 18 tahun, ditangkap personel Unit PPA Polres Kediri Kota pada jam 23.00 WIB Selasa kemarin. Pemuda yang berprofesi sebagai pedagang bakso ini ditangkap karena melakukan tindakan pencabulan pada seorang gadis dibawah umur.

Pencabulan dilakukan di rumah ES yang berada di Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kediri.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi mengatakan, terungkapnya kasus persetebuhan terhadap anak di bawah umur berawal saat warga di Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri menggerebek salah satu pasangan muda-mudi. Warga kemudian menghubungi orang tua gadis, yang merupakan warga Desa Sonorejo Kecamatan Grogol Kediri.

Orang tua gadis langsung mendatangi lokasi tersebut untuk menemui anaknya. Gadis dibawah umur tersebut mengaku telah beberapa kali disetubuhi oleh pelaku ES di rumahnya. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Polisi.

AKP Kamsudi berharap kepada orang tua supaya memperhatikan pergaulan anaknya. Apabila keluar rumah harus ditanyakan tujuan yang jelas. Termasuk waktu pulang harus selalu dikontrol.

Belum ada Komentar untuk "Miris, Remaja Di Kediri Tega Cabuli Bocah Di Bawah Umur"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel