Parah, Pasutri Madiun Menolak Petugas Untuk Jemput Anaknya yang Positif

MADIUN JATIM - Viral, Pasutri di Kabupaten Madiun menolak Bupati H Ahmad Dawami dan petugas gabungan mengevakuasi anaknya yang positif Corona. Pasien positif Corona itu dari klaster Temboro.

Aksi penolakan itu terekam dan kini videonya viral di media sosial. Di Instagram, video tersebut diunggah akun @lambe_turah sekitar 17 jam lalu. Hingga saat ini, posting-an itu sudah 2,7 juta kali tayang dan mendapat lebih dari 16 ribu komentar.

"Sakarepmuuuu wes.....," berikut caption dari unggahan tersebut seperti yang dilihat, Senin (18/5/2020).

Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik yang viral, tampak pasutri itu berdiri di teras rumahnya. Sementara di luar pagar berdiri Bupati Madiun Ahmad Dawami yang mengenakan seragam Ketua Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19.

"Bapak yang berkuasa (bupati) maka rakyat yang lemah," teriak seorang pria dari teras rumah yang mengenakan sarung serta kopiah.

"Sehingga rakyat tidak bisa apa-apa," sahut wanita di samping pria itu yang sudah mengenakan mukena.

Wanita itu berusaha meyakinkan sang bupati bahwa anaknya tidak perlu dibawa ke rumah sakit. Atau cukup dirawat di rumah meski dinyatakan positif Corona.

"Semua yang dari Temboro dicurigai, kalau dijelasin saya cukup di rumah tidak perlu ke rumah sakit," imbuh wanita itu.

Kala itu, pasutri tersebut berniat berangkat ke masjid. Bahkan, pria itu berniat akan menjadi imam salat. Namun bupati meminta pasutri itu salat di rumah dan mengizinkan petugas mengevakuasi anaknya.

"Kersane enten sing ngimami. Panjenengan salat di rumah sampean. Kita suruh ke rumah sakit. Gak usah ngengkel (Biarkan ada yang jadi imam. Anda salat di rumah saja. Kita minta ke rumah sakit. Tidak usah membantah)" ucap bupati.

Di belakang bupati tampak sejumlah anggota Tim Gugus Tugas COVID-19 lengkap dengan kendaraan, yang siap mengevakuasi seorang pasien positif Corona dari rumah itu.

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing membenarkan kejadian tersebut, yakni di Kecamatan Dagangan pada Kamis (14/5) menjelang sore. Penolakan terjadi saat petugas hendak mengevakuasi Santri Temboro, Magetan yang dinyatakan positif Corona.

"Hasil laboratorium itu yang menjadi dasar pemerintah untuk menjemput pasien yang masih remaja itu. Sebelumnya, santri itu sudah dua kali diperiksa rapid test. Tes pertama, hasil tes menunjukkan nonreaktif. Setelah itu, santri tersebut menjalani rapid test lagi dan hasilnya reaktif," imbuh Kaji Mbing.

"Karena reaktif. Santri itu diuji swab. Ternyata hasilnya positif. Petugas dari Dinkes dan rumah sakit pun datang untuk mengevakuasinya. Tetapi orang tuanya menolak," pungkasnya.

Belum ada Komentar untuk "Parah, Pasutri Madiun Menolak Petugas Untuk Jemput Anaknya yang Positif"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel