Mencuri Tabung Gas, Pria Di Blitar Diringkus Polisi

BLITAR JATIM - Seorang pria berinisial DS, 42 tahun, warga Margomulyo Kecamatan Panggungrejo Blitar diamankan polisi. DS ditangkap karena ketahuan sedang mencuri tabung gas elpiji.

Paur Humas Polres Blitar, Bripka Didik Dwi ketika dikonfirmasi sabtu 16/05/2020 mengatakan, kejadian bermula kompilasi Mesinem, warga Margomulyo Kecamatan Panggungrejo Blitar Kamis malam mendengar suara orang mengambil gas elpiji di toko miliknya.

Saat itu, Mesinem berada di dalam rumah yang bersebelahan dengan toko miliknya. Saat dilihat, toko berjalan sambil membawa gas menuju sepeda motor, lalu berangkat lokasi.

Mesinem yang berusaha mengejar akhirnya melapor ke Polisi.

Pada Jum'at kemarin, Polisi mendatangi sidang di Wisma. Saat diinterogasi, korban berinisial DS mengaku telah menerima tabung elpiji 3 kilogram dari toko milik Mesinem. Polisek Panggungrejo Polres Blitar untuk proses hukum lebih lanjut.

Belum ada Komentar untuk "Mencuri Tabung Gas, Pria Di Blitar Diringkus Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel