Mencuri Emas Di Tulungagung, Wanita Asal Blitar Diamankan Polisi

TULUNGAGUNG JATIM - Seorang Perempuan warga Ponggok, Blitar, diamankan Unit Reskrim Polsek Ngunut Polres Tulungagung karena ketahuan mencuri perhiasan emas.

Bripka Endro Purnomo, Ps Paur Humas Polres Tulungagung, saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku berinisial SIT. Pelaku mencuri emas di rumah milik ZAINAL warga Desa Karangsono Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu 16 Mei 2020.

Kejadian tersebut berawal saat rumah milik Zainal dalam keadaan kosong. SIT yang mengetahui situasi ini, langsung melakukan aksinya. Puluhan perhiasan emas seperti cincin, gelang, dan kalung yang disimpan di dalam lemari, dicuri SIT.

Mengetahui keadaan isi lemari berantakan dan perhiasannya hilang, ZAINAL langsung melapor ke Polsek Ngunut.

Petugas yang melakukan penyelidikan, berhasil mengamankan SIT di wilayah Kediri pada Selasa 19 Mei 2020. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti emas seberat 62 gram dengan nilai Rp 21 juta. Saat ini, SIT diamankan di Mapolsek Ngunut untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.

Belum ada Komentar untuk "Mencuri Emas Di Tulungagung, Wanita Asal Blitar Diamankan Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel