Razia balap liar di Kebumen. Uang Taruhan Masih Minta Orang Tua
Senin, 27 April 2020
Tambah Komentar
Penggerebekan balap motor liar di Desa Tanggulangin Kecamatan Klirong Kebumen, Minggu (26/4) lalu menyisakan sejumlah fakta menarik.
Dari hasil pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen, ternyata ada uang taruhan di dalam balap liar itu mencapai Rp 700 ribu.
Uang taruhan itu adalah hasil iuran para penonton.
Para remaja tanggung itu mendapat uang itu dari hasil meminta orangtuanya masing-masing.
Mereka yang terlihat garang di jalanan ini ternyata masih bergantung pada orang tua.
"Kebanyakan dari mereka masih remaja dan di bawah umur.
Uangnya hasil minta dari orang tua," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Senin (27/4).
Fakta lainnya, para pembalap dan penonton yang ditangkap belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Karena masih di bawah umur, polisi memanggil orangtua mereka.
Polisi memberikan pengarahan ke orang tua agar bisa membina anak mereka di rumah.
Fakta lainnya, kegiatan balap liar itu ternyata terorganisisasi rapi.
Para pehobi balap liar itu memilik group Whatsapp untuk memudahkan koordinasi.
Saat pertandingan akan dimulai, anggota group menginformasikan lokasi dan waktunya.
Selanjutnya, anggota group akan memasang uang taruhan kepada salah satu bendahara.
Masalahnya, warga mengaku resah terkait balap liar ini hingga melaporkannya ke Polres Kebumen.
"Masih kami periksa, kendaraan bermotor bisa diambil dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan dan mengembalikannya dalam posisi standard," imbuh Kapolres.
Untuk diketahui, sepeda motor yang disita polisi banyak yang menggunakan knalpot racing dan sudah dimodifikasi.
Dihadapan Kapolres, para remaja itu berjanji tidak akan mengulangi balap liar yang meresahkan masyarakat.
"Ini kan masih ada Pandemi Virus Corona, baiknya jangan keman-mana dahulu. Ini malah balapan ilegal," tandas AKBP Rudy
Dari hasil pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen, ternyata ada uang taruhan di dalam balap liar itu mencapai Rp 700 ribu.
Uang taruhan itu adalah hasil iuran para penonton.
Para remaja tanggung itu mendapat uang itu dari hasil meminta orangtuanya masing-masing.
Mereka yang terlihat garang di jalanan ini ternyata masih bergantung pada orang tua.
"Kebanyakan dari mereka masih remaja dan di bawah umur.
Uangnya hasil minta dari orang tua," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Senin (27/4).
Fakta lainnya, para pembalap dan penonton yang ditangkap belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Karena masih di bawah umur, polisi memanggil orangtua mereka.
Polisi memberikan pengarahan ke orang tua agar bisa membina anak mereka di rumah.
Fakta lainnya, kegiatan balap liar itu ternyata terorganisisasi rapi.
Para pehobi balap liar itu memilik group Whatsapp untuk memudahkan koordinasi.
Saat pertandingan akan dimulai, anggota group menginformasikan lokasi dan waktunya.
Selanjutnya, anggota group akan memasang uang taruhan kepada salah satu bendahara.
Masalahnya, warga mengaku resah terkait balap liar ini hingga melaporkannya ke Polres Kebumen.
"Masih kami periksa, kendaraan bermotor bisa diambil dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan dan mengembalikannya dalam posisi standard," imbuh Kapolres.
Untuk diketahui, sepeda motor yang disita polisi banyak yang menggunakan knalpot racing dan sudah dimodifikasi.
Dihadapan Kapolres, para remaja itu berjanji tidak akan mengulangi balap liar yang meresahkan masyarakat.
"Ini kan masih ada Pandemi Virus Corona, baiknya jangan keman-mana dahulu. Ini malah balapan ilegal," tandas AKBP Rudy
Belum ada Komentar untuk "Razia balap liar di Kebumen. Uang Taruhan Masih Minta Orang Tua"
Posting Komentar