Berstatus PDP, Pemandu Lagu Di Banjarnegara Meninggal Usai Layani Tamu
Kamis, 23 April 2020
Tambah Komentar
BANJARNEGARA JATENG - Seorang pemandu lagu asal Sukabumi Jawa Barat R (22)
meninggal usai dilarikan ke RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara.
Sebelumnya korban yang berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid 19 menghembuskan nafas kemarin siang, sekira pukul 11.10 WIB.
Menurut Direktur RSUD Hj Anna Lasmanah dr Erna Astuti, pasien tersebut masuk RSUD Hj Anna Lasmanah pada 22 April 2020 sekitar pukul 08.23 WIB.
R sudah dalam kondisi tidak sadar saat masuk IGD RSUD.
"Kondisi kejang dan dilakukan penanganan medis di ruang IGD," katanya.
Keterangan dari rekan korban, tiga hari lalu R kedatangan tamu dari luar kota.
Malam itu korban sempat muntah-muntah, sesak nafas dan tidak bisa tidur selama dua hari.
Korban merupakan pendatang dari luar kota yang ngekos di kelurahan Semampir Banjarnegara.
Ia berprofesi sebagai pemandu lagu (PL) di beberapa karaoke, di antaranya Karaoke Yakuza Puwareja Klampok dan Starlight Karangtengah Banjarnegara.
BPBD Banjarnegara melalui kasi Kebencanaan, Andri Sulistyo mengatakan, usai mendapati laporan pasien meninggal.
Pihaknya berkoordinasi dengan keluarga agar penanganan dilakukan pemulasaran dengan prosedur Covid19.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Sukabumi dan BPBD Kota Sukabumi terkait rencana pemakaman korban tersebut di Sukabumi," katanya
Bupati Budhi Sarwono yang sempat membesuk PDP tersebut di RSUD sangat prihatin dengan keadaan ini.
Ia berharap kasus seperti ini tak terulang lagi.
"Mari patuhi maklumat Kapolri dan kami sebagai pemerintah" kata Bupati.
Budhi telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami riwayat pasien tersebut,
serta melakukan tracking dan rapid test terhadap orang yang kontak erat dengan pasien.
Ini untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan. Termasuk akan dilacak identitas tamu luar kota yang sempat bersama pasien, serta rekan-rekan pasien.
"Ini demi kesehatan bersama," katanya.
meninggal usai dilarikan ke RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara.
Sebelumnya korban yang berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid 19 menghembuskan nafas kemarin siang, sekira pukul 11.10 WIB.
Menurut Direktur RSUD Hj Anna Lasmanah dr Erna Astuti, pasien tersebut masuk RSUD Hj Anna Lasmanah pada 22 April 2020 sekitar pukul 08.23 WIB.
R sudah dalam kondisi tidak sadar saat masuk IGD RSUD.
"Kondisi kejang dan dilakukan penanganan medis di ruang IGD," katanya.
Keterangan dari rekan korban, tiga hari lalu R kedatangan tamu dari luar kota.
Malam itu korban sempat muntah-muntah, sesak nafas dan tidak bisa tidur selama dua hari.
Korban merupakan pendatang dari luar kota yang ngekos di kelurahan Semampir Banjarnegara.
Ia berprofesi sebagai pemandu lagu (PL) di beberapa karaoke, di antaranya Karaoke Yakuza Puwareja Klampok dan Starlight Karangtengah Banjarnegara.
BPBD Banjarnegara melalui kasi Kebencanaan, Andri Sulistyo mengatakan, usai mendapati laporan pasien meninggal.
Pihaknya berkoordinasi dengan keluarga agar penanganan dilakukan pemulasaran dengan prosedur Covid19.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Sukabumi dan BPBD Kota Sukabumi terkait rencana pemakaman korban tersebut di Sukabumi," katanya
Bupati Budhi Sarwono yang sempat membesuk PDP tersebut di RSUD sangat prihatin dengan keadaan ini.
Ia berharap kasus seperti ini tak terulang lagi.
"Mari patuhi maklumat Kapolri dan kami sebagai pemerintah" kata Bupati.
Budhi telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami riwayat pasien tersebut,
serta melakukan tracking dan rapid test terhadap orang yang kontak erat dengan pasien.
Ini untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan. Termasuk akan dilacak identitas tamu luar kota yang sempat bersama pasien, serta rekan-rekan pasien.
"Ini demi kesehatan bersama," katanya.
Belum ada Komentar untuk "Berstatus PDP, Pemandu Lagu Di Banjarnegara Meninggal Usai Layani Tamu"
Posting Komentar