Mudik Ke Kediri, Wajib Isolasi Sebelum Bertemu Keluarga

KEDIRI JATIM - Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno bersama Dandim 0809 Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno, SE, MSi, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, SIK, MH dan Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana S. IK hari ini meresmikan tempat isolasi atau rumah singgah di Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri Jumat 17/04/2020.

Slamet Turmudi, S Sos. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri saat dikonfirmasi mengatakan rumah singgah tersebut disiapkan bagi pemudik atau pendatang yang akan menuju desa-desa di wilayah Kabupaten Kediri.

Nantinya warga yang pulang dari perantauan  atau mudik wajib tinggal di rumah singgah terlebih dahulu untuk diobservasi dan dicek kesehatannya sebelum bertemu keluarga di rumah.

Meski demikian, Bupati Kediri mengimbau agar warga Kabupaten Kediri yang berada di luar kota maupun luar negeri tidak mudik dulu di tengah pandemi virus corona.

Slamet Turmudi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri mengatakan, antisipasi pemudik yang tiba di Kediri, nantinya setiap pendatang atau pemudik akan dilakukan screening terlebih dahulu. Tim pemantau atau pemeriksaan pemudik disiapkan di terminal maupun stasiun, selanjutnya diisolasi di rumah singgah.

Pemudik akan diisolasi di rumah singgah selama satu hari dengan pantauan dari tim kesehatan. Fasilitas yang sudah disiapkan kamar untuk menampung 20 orang, kamar mandi serta tempat cuci tangan.

Selain itu di setiap desa juga sudah disiapkan gugus tugas masing-masing yang melakukan pengecekan bagi pemudik. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

Belum ada Komentar untuk "Mudik Ke Kediri, Wajib Isolasi Sebelum Bertemu Keluarga"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel