Berkat Corona, Wanita Ini Bebas Dari Penjara Dan Langsung Nikah
Jumat, 17 April 2020
Tambah Komentar
MALANG JATIM - Seorang wanita bernama Bella Wahyu warga binaan yang mendapatkan asimilasi memilih untuk menikah. Bella sebelumnya dibebaskan dari Lapas Wanita Klas IIA Malang untuk menjalani vonis hukuman atas kasus pengeroyokan.
Pernikahan digelar di KUA Sukun dengan dihadiri 5 orang, dua diantaranya Bella dan calon suaminya. Setelah ijab kabul selesai, Bella kemudian kembali ke tempat tinggalnya di Jalan S Supriyadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Bella mengaku, belum merencanakan pernikahan dengan lelaki pilihannya. Tetapi setelah mendapatkan asimilasi, rencana itu kemudian diwujudkan.
"Belum ada rencana sebenarnya, tapi setelah dapat asimilasi niat itu kita wujudkan," ucap Bella ditemui wartawan di rumahnya, Jumat (17/4/2020).
Bella mengatakan, dirinya divonis hukuman 1 tahun 6 bulan karena terlibat kasus pengeroyokan. Namun, asimilasi memberinya keberuntungan untuk cepat menghirup udara bebas.
Bella resmi menjadi salah satu warga binaan di Lapas Wanita Klas IIA Malang yang mendapatkan asimilasi. "Kalau dihitung saya sudah menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan, vonisnya 1 tahun 6 bulan," terang Bella dengan mengenakan baju pengantin.
Bersamaan, Kalapas Wanita Klas IIA Malang Ika Yusanti bersama Muspika Sukun datang ke tempat tinggal Bella untuk melakukan pengecekan. Apakah Bella memang benar berada di rumah setelah mendapatkan asimilasi.
"Kami datang untuk melakukan pengecekan. Apakah warga binaan yang dapat asimilasi benar berada di rumah, tidak bepergian sesuai dengan surat pernyataan yang telah dibuat," terang Ika ditemui terpisah.
Ika menambahkan, pihaknya juga meminta Bella untuk menaati aturan yang sudah diberlakukan. Yakni untuk stay at home selama wabah Corona. Dan, asimilasi membawa berkah bagi Bella.
"Kami juga mewanti-wanti agar stay at home, dan tidak melakukan tindak pidana lagi. Kami juga lakukan komunikasi daring, kami ini sifatnya membantu Bapas yang memiliki kewenangan mengawasi warga binaan yang mendapatkan asimilasi," imbuhnya.
Ika mengungkapkan, sampai hari ini pihaknya telah membebaskan 75 warga binaan setelah memperoleh asimilasi. Dari jumlah itu, 20 warga binaan merupakan asal Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang).
"Kami sudah melakukan asimilasi sebanyak 75 orang, hanya 20 orang yang berasal dari Malang Raya. Sisanya, ada berasal dari Pamekasan dan beberapa daerah lain. Terbanyak adalah Kota Surabaya," pungkas Ika.
Pernikahan digelar di KUA Sukun dengan dihadiri 5 orang, dua diantaranya Bella dan calon suaminya. Setelah ijab kabul selesai, Bella kemudian kembali ke tempat tinggalnya di Jalan S Supriyadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Bella mengaku, belum merencanakan pernikahan dengan lelaki pilihannya. Tetapi setelah mendapatkan asimilasi, rencana itu kemudian diwujudkan.
"Belum ada rencana sebenarnya, tapi setelah dapat asimilasi niat itu kita wujudkan," ucap Bella ditemui wartawan di rumahnya, Jumat (17/4/2020).
Bella mengatakan, dirinya divonis hukuman 1 tahun 6 bulan karena terlibat kasus pengeroyokan. Namun, asimilasi memberinya keberuntungan untuk cepat menghirup udara bebas.
Bella resmi menjadi salah satu warga binaan di Lapas Wanita Klas IIA Malang yang mendapatkan asimilasi. "Kalau dihitung saya sudah menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan, vonisnya 1 tahun 6 bulan," terang Bella dengan mengenakan baju pengantin.
Bersamaan, Kalapas Wanita Klas IIA Malang Ika Yusanti bersama Muspika Sukun datang ke tempat tinggal Bella untuk melakukan pengecekan. Apakah Bella memang benar berada di rumah setelah mendapatkan asimilasi.
"Kami datang untuk melakukan pengecekan. Apakah warga binaan yang dapat asimilasi benar berada di rumah, tidak bepergian sesuai dengan surat pernyataan yang telah dibuat," terang Ika ditemui terpisah.
Ika menambahkan, pihaknya juga meminta Bella untuk menaati aturan yang sudah diberlakukan. Yakni untuk stay at home selama wabah Corona. Dan, asimilasi membawa berkah bagi Bella.
"Kami juga mewanti-wanti agar stay at home, dan tidak melakukan tindak pidana lagi. Kami juga lakukan komunikasi daring, kami ini sifatnya membantu Bapas yang memiliki kewenangan mengawasi warga binaan yang mendapatkan asimilasi," imbuhnya.
Ika mengungkapkan, sampai hari ini pihaknya telah membebaskan 75 warga binaan setelah memperoleh asimilasi. Dari jumlah itu, 20 warga binaan merupakan asal Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang).
"Kami sudah melakukan asimilasi sebanyak 75 orang, hanya 20 orang yang berasal dari Malang Raya. Sisanya, ada berasal dari Pamekasan dan beberapa daerah lain. Terbanyak adalah Kota Surabaya," pungkas Ika.
Belum ada Komentar untuk "Berkat Corona, Wanita Ini Bebas Dari Penjara Dan Langsung Nikah"
Posting Komentar