Curi HP Di Terminal, Pria Asal Lombok Dibekuk

SURABAYA - Pemuda asal Beleka, Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat diamankan Tim Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya setelah mencuri handphone di ruang tunggu terminal penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN).

Pelaku bernama Royandi Kusuma (23) dan korbannya bernama Didik Heri Andikasari (30) asal Trenggalek.

"Tersangka ini diamankan setelah pihak keamanan atau sekuriti melapor kejadian itu ke kami, dan memeriksa CCTV yang ada di TKP," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Dimas Ferry Anuraga, Sabtu (28/3/2020).

Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas tersangka mengambil handphone milik korban yang sedang di charge di samping handphone miliknya.

Tersangka langsung mengambil handphone milik korban dan dimasukkan ke dalam saku celananya. Tersangka kemudian kembali ke tempat duduknya.

"Korban mengetahui handphonenya telah hilang setelah kembali ke ruang tunggu. Dia kemudian melapor ke sekuriti dan dilakukan pengecekan di CCTV tadi," jelas Dimas.

"Tersangka dapat kami amankan saat duduk-duduk di ruang tunggu penumpang kapal. Lalu kami geledah, dan benar kami temukan handphone korban," tambahnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka Royandi mengaku butuh uang untuk pulang ke kampung halamannya. Waktu itu, dia pegang uang pas-pasan. Dan saat ada handphone tergeletak begitu saja, langsung dicuri.

"Tidak punya uang dan rencananya mau saya jual buat makan. Terpaksa pak," kata Royandi.

Belum ada Komentar untuk "Curi HP Di Terminal, Pria Asal Lombok Dibekuk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel