Pecah Ban, Mobil Tabrak Pembatas Jalan Hingga Ringsek

MOJOKERTO JATIM - Sebuah mobil Suzuki Ertiga dengan nopol W 1367 CU mengalami kecelakaan tunggal di KM 689, Tol Mojokerto-Jombang, Selasa (11/2/2020). Mobil itu ringsek akibat menabrak pembatas jalan tol.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan, mobil berwarna hitam itu dikemudikan Dudid Surachmawan (56), dengan penumpang Wiji Artatik (52), keduanya warga Manyar, Kabupaten Gresik.

"Mobil itu melaju dari Gresik menuju Jombang," terang Dwi Sumrahadi.

Menurut Dwi, mobil itu melaju sekitar 104 kilometer per jam. Sampai di lokasi, mobil itu mengalami pecah ban depan bagian kanan sehingga pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya.

"Setelah pecah ban, mobil itu oleng dan menabrak pembatas jalan," ujar Dwi.

Akibat kecelakaan tunggal itu, penumpang mobil Ertiga bernama Wiji Artatik mengalami nyeri paha. Sedangkan ban mobil itu pecah diduga akibat tekanan angin pada ban kurang atau di bawah normal.

Belum ada Komentar untuk "Pecah Ban, Mobil Tabrak Pembatas Jalan Hingga Ringsek"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel