Puluhan Remaja Blitar Terciduk Saat Gelar Aksi Balap Liar

BLITAR JATIM - Sebanyak 35 roda dua terciduk saat melakukan aksi balap liar di Kota Blitar. Sebagai hukumannya, selain ditilang, para bikers tersebut disuruh mendorong motornya menuju Mapolresta Blitar.

Mereka terciduk di depan Taman Makam Pahlawan Raden Wijaya, di Jalan Sudanco Supriyadi. Polisi yang muncul tiba-tiba membuat para pebalap liar tak bisa lari menghindar.

Patroli skala besar bersama piket gabungan polsek- polsek ini dipimpin Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela. Patroli dilaksanakan sejak Sabtu pukul 24.30 WIB sampai Minggu pukul 02.30 WIB.

"Kami mendapatkan informasi masyarakat ada yang melakukan balapan liar serta mengganggu ketertiban masyarakat sekitar. Dan untuk memberikan pembelajaran kepada pelanggar balapan liar, selain diberikan sanksi tilang, juga diberikan tindakan mendorong kendaraan menuju Polres Blitar Kota," kata Leo dikonfirmasi, Minggu (5/1/2020).

Barang bukti yang ditilang diamankan di Polres Blitar Kota. Total sebanyak 35 motor yang diamankan. Rupanya, selain melalukan aksi balap liar, petugas juga menemukan banyak bikers yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Semua motor ditahan dan ditilang. Karena pelanggar hampir semua gak bawa surat-surat dan tidak ada SIM," imbuh Leo.


Menurut Leo, patroli dalam skala besar akan kontinyu dilakukan. Upaya penertiban ini untuk mencegah laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Blitar Kota.

"Kami berharap kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat kota Blitar. Dan situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Blitar," pungkas Leo.

Belum ada Komentar untuk "Puluhan Remaja Blitar Terciduk Saat Gelar Aksi Balap Liar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel