Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kediri

KEDIRI JATIM - Unit Petugas Reskrim Polsek Kota Kediri menangkap warga Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren Kota Kediri, YUDA PRASETYO kemarin pagi.

Pemuda ini ditangkap karena melawan sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu dan pil dobel L.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP KAMSUDI menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, personel Polsek Kediri Kota sedang melakukan patroli rutin.

Saat patroli, anggota mendapat informasi tentang pemuda yang mengonsumsi narkoba. Personel yang mendapat informasi tersebut, segera lakukan penyelidikan dan informasi tentang remaja tersebut yang ada di minimarket yang berada di Jalan Letjen Suprapti Kelurahan Banjaran Kecamatan Kota Kota Kediri.

Mengetahui tentang pemuda yang diminta, orang segera melakukan pemeriksaan.

Selain memeriksa, pribadi juga melakukan penggeledahan badan. Saat digeledah, anggota menemukan satu klip plastik berisi bungkus bekas yang berisi serbuk sabu.

 Selain itu, dalam kantong perlindungan juga ditemukan 20 butir pil dobel L. Atas penemuan barang bukti, pengacara di bawa ke kantor Polsek Kediri Kota. Pasal 112 jo 114 tentang pasal narkotika dan Pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Belum ada Komentar untuk "Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kediri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel