Polisi Tangkap Bapak yang Cabuli Putrinya Dari SD Hingga SMA

KULONPROGO YOGYAKARTA - Seorang ayah di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya.

Pencabulan dilakukan lelaki berusia 40 tahun tersebut sejak korban masih duduk di bangku SD hingga sekarang sudah SMA.

Kapolsek Samigaluh, Kulon Progo, AKP Purnomo, mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya pada Jumat (3/1).

Penangkapan dilakukan setelah istri pelaku melaporkan kasus persetubuhan dan pencabulan yang menimpa anaknya.

"Begitu ada laporan kita lakukan penyelidikan dan pada tanggal 3 kemarin kita amankan pelaku di rumahnya," terang Purnomo kepada wartawan di Mapolres Kulonprogo, Jumat (10/1/2020).

Pencabulan itu dilakukan sejak korban masih duduk di bangku SD. Namun hubungan badan baru dilakukan ketika korban duduk di bangku kelas 9 SMP.

Aksi ini terus berlanjut sampai korban duduk di bangku kelas 10 SMA. Lantaran risih, korban mengadukan kejadian yang dialaminya kepada ibunya hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

Dalam setiap aksinya pelaku selalu merayu dan mengancam korban. Salah satunya, pelaku membelikan handphone agar korban tutup mulut.

Namun dalam aksi terakhir, korban tidak mau dan pelaku mengancam dengan membakar charger HP tersebut. "Kita amankan kayu dan sisa charger yang dibakar sebagai barang bukti,"jelas Purnomo.

Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa pakaian milik korban dan pelaku, kain untuk alas dan juga pakaian dalam. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 UU 35 tahun 2014, perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku yang ditanya perihal perbuatannya tidak mau banyak menjawab. Dia lebih banyak diam dan menunduk. Namun dia mengakui aksinya bejatnya itu.

"Saya di sini karena melakukan pencabulan," ucapnya.

Kini pelaku ditahan di Mapolres Kulonprogo. Sementara korban mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo serta dari yayasan sosial lainnya.

Belum ada Komentar untuk "Polisi Tangkap Bapak yang Cabuli Putrinya Dari SD Hingga SMA"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel