Saat Pesta Sabu, Anggota Polisi Makassar Di Grebek

MAKASSAR - Seorang anggota Polres Luwu, Briptu Sukardi (26), digrebek polisi saat berpesta sabu di Wajo, Sulawesi Selatan.

Lima orang terduga pelaku lainnya turut ditangkap bersama sang oknum polisi.

"Ada satu anggota Polres Luwu (pengguna)," ujar Kapolsek Pitumpanua Polres Wajo, AKP Jasman Parudik, saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Penggrebekan terjadi di sebuah rumah, Jl Minangasadae, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, sekitar pukul 13.30 Wita, Selasa (7/1).

Ada 8 saset sabu dan sejumlah peralatan komsumsi sabu yang turut diamankan polisi dari lokasi kejadian.

"Ada juga uang tunai Rp 3,25 juta," katanya.

Sementara lima warga sipil yang turut diamankan di lokasi ialah Sulkifli (39), Haris (28), Lasanra (24), serta Harif (34) dan Takdir (32). Mereka kini menjalani proses hukum di Polres Wajo.

"Dan ada satu orang terduga pelaku masih buron," sambung Jasman.

Polisi mengatakan aktivitas jual beli dan komsumsi narkoba di lokasi kejadian memang marak terjadi sebagaimana dilaporkan warga.

"Saya kan baru lima hari ini hari (menjabat sebagai Kapolsek Pitumpanua). Kita dengar informasi sejak awal itu banyak jual beli narkoba. Jadi di situ pesta sabu," pungkas Jasman.

Belum ada Komentar untuk "Saat Pesta Sabu, Anggota Polisi Makassar Di Grebek"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel