Pelaku Pembunuh Driver Ojol Sukabumi Ditangkap

SUKABUMI JABAR - Polisi menangkap pelaku penusukan driver ojek online (ojol), Taufik Hidayat (49). Korban tewas akibat kejadian tersebut. Pelaku diperlihatkan polisi saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (8/1/2020).

Pelaku berinisial DN (38). Ia mengenakan kaus tahanan dan tertunduk lesu di atas kursi roda. Balutan perban melingkar di betis kanannya. Polisi terpaksa menembak pelaku lantaran melarikan diri saat akan ditangkap.

"Yang bersangkutan berstatus residivis. Kami tangkap saat akan melarikan diri ke Cianjur. Karena (pelaku) berusaha melarikan diri, akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Kaporles Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo.

Pelaku diketahui kerap berbuat onar. Pelaku lebih dulu melakukan rentetan kejahatan lainnya hingga akhirnya berujung pada penusukan korban Taufik.

"Tersangka sebelumnya melakukan aksi kriminal di tiga tempat kejadian perkara (TKP), pada 3 Januari perusakan counter onderdil, lalu pada Minggu, 5 Januari, dini hari pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Veteran. Terakhir kepada korban di Jalan Raya Cisaat sekitar pukul 20.00 WIB," tutur Wisnu didampingi Wakapolres Kompol Sulaeman Salim.

Belum ada Komentar untuk "Pelaku Pembunuh Driver Ojol Sukabumi Ditangkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel