Mencuri HP Di Masjid, Warga Jombang Ditangkap Polisi
Rabu, 08 Januari 2020
Tambah Komentar
JOMBANG JATIM - Meski sempat hilang beberapa bulan, Moh Slamet (20), warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Jombang, akhirnya berhasi dibekuk oleh petugas polsek lokal.
Sebelum menghilang, Slamet menjadi buronan petugas karena HP (Hand Phone) milik ikut saat tidur di masjid.
“Pelaku buron beberapa bulan. Namun kemarin kami mendapatkan informasi tentang apa yang diharapkan pulang ke rumah. Selanjutnya, kami lakukan penyanggongan juga yang bisa dilakukan, ”ujar Kapolsek Diwek AKP Achmad Choiruddin, Rabu (8/1/2020).
Choiruddin menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan Slamet terjadi pada Jumat (20/9/2019), sekira pukul 02.30 WIB di Masjid Nurul Iman Dusun Dempok, Desa Grogol.
Saat itu Slamet memang sedang tidur di masjid tersebut. Selain dirinya juga ada Agung Idzulhaq (19) bersama empat orang rekannya.
Begitu bangun, Agung dan empati rekannya karena smartphone mereka hilang. Pada saat bersamaan, Slamet juga tidak ada di tempat.
Karena dianggap, korban curiga yang melakukan kriminal di masjid adalah Slamet. Mereka kemudian mencari Slamet di Rumah. Namun sayang, Slamet sendiri sudah menghilang dari Rumah.
Karena tidak terima, korban pelaporan yang dialaminya ke Polsek Diwek. Mulai saat itu, Slamet menjadi buronan polisi. “Selain mengeluarkan pelanggaran, kami juga menyita dua unit dosbook HP merek Zen dan Oppo , serta satu buah memori.
Pelaku dijerat pasal 363 (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ”pungkas Kapolsek.
Sebelum menghilang, Slamet menjadi buronan petugas karena HP (Hand Phone) milik ikut saat tidur di masjid.
“Pelaku buron beberapa bulan. Namun kemarin kami mendapatkan informasi tentang apa yang diharapkan pulang ke rumah. Selanjutnya, kami lakukan penyanggongan juga yang bisa dilakukan, ”ujar Kapolsek Diwek AKP Achmad Choiruddin, Rabu (8/1/2020).
Choiruddin menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan Slamet terjadi pada Jumat (20/9/2019), sekira pukul 02.30 WIB di Masjid Nurul Iman Dusun Dempok, Desa Grogol.
Saat itu Slamet memang sedang tidur di masjid tersebut. Selain dirinya juga ada Agung Idzulhaq (19) bersama empat orang rekannya.
Begitu bangun, Agung dan empati rekannya karena smartphone mereka hilang. Pada saat bersamaan, Slamet juga tidak ada di tempat.
Karena dianggap, korban curiga yang melakukan kriminal di masjid adalah Slamet. Mereka kemudian mencari Slamet di Rumah. Namun sayang, Slamet sendiri sudah menghilang dari Rumah.
Karena tidak terima, korban pelaporan yang dialaminya ke Polsek Diwek. Mulai saat itu, Slamet menjadi buronan polisi. “Selain mengeluarkan pelanggaran, kami juga menyita dua unit dosbook HP merek Zen dan Oppo , serta satu buah memori.
Pelaku dijerat pasal 363 (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ”pungkas Kapolsek.
Belum ada Komentar untuk "Mencuri HP Di Masjid, Warga Jombang Ditangkap Polisi"
Posting Komentar