Aniaya Istri, Pria di Tulungagung Diringkus Polisi

TULUNGAGUNG JATIM - Seorang pria bernama Setiadi Budi Yuwono warga Dusun Cabe Desa Bendo Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung  diamankan polisi setelah menganiaya istrinya, AMINAH hingga terluka parah.

BRIPKA ENDRO PURNOMO, Staff Humas Polres Tulungagung mengatakan, penganiayaan bermula saat Setiadi Budi Yuwono sedang makan sambil duduk di lantai.

Kemudian aminah ngomel-ngomel sambil melemparkan piring yang dipegangnya ke arah muka SETIADI.

Karena emosi, SETIADI mengambil piring yang dilemparkan istrinya dan langsung memukulkan ke wajah AMINAH.

Tersangka juga memukuli korban dengan sapu dan bekas grill depan mobil. Setelah itu, SETIADI mendatangi Mapolsek Gondang menyerahkan diri.

Sedangkan AMINAH langsung dibawa ke Puskesmas Gondang untuk mendapatkan perawatan. AMINAH mengalami luka di bagian tangan, lengan dan luka robek di pelipis wajah.

Sementara itu AD, anak tersangka dan korban saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa permasalahan antara ayah dan ibunya dipicu rasa cemburu.

Ayahnya diduga memililki hubungan dengan wanita lain. SETIADI BUDI YUWONO saat ini masih menjalani proses penyidikan di Mapolsek Gondang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Belum ada Komentar untuk "Aniaya Istri, Pria di Tulungagung Diringkus Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel