Sejarah Awal Mula Terbentuknya Kota Tomohon Sulawesi Utara

Sebelum tahun 2003 Kota Tomohon merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Minahasa. Dalam perkembangannya, Tomohon mengalami banyak sekali kemajuan, sehingga ada aspirasi dari warganya untuk meningkatkan status Tomohon menjadi sebuah kota.


Tomohon menjadi daerah otonom (kota) dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI.

Mayoritas masyarakat Tomohon adalah suku Tombulu, namun terdapat pula suku Toutemboan yang mendiami ujung Utara kota Tomohon, tepatnya di Desa Tinoor yang terdiri dari Tinoor Satu dan Tinoor dua. Tomohon juga didiami suku-suku lain, baik yang berasal dari Minahasa, Sulawesi Utara maupun suku lain di Indonesia.

AWAL MULA KOTA TOMOHON

Pada zaman dahulu, Tomohon adalah wilayah hutan pegunungan yang sangat kaya akan sumber air karena terletak di kaki gunung Lokon, Mahawudan Masarang. Penduduk yang tinggal dikawasan lembah pegunungan ini dikenal sebagai Tou Mu'ung.

kata "Tou" artinya orang, sedangkan kata "Mu'ung" belum ada yang tahu pasti. Sebagian orang berpendapat, kata “Mu’ung” berarti sumber mata air. 

Jadi arti Tou Mu'ung adalah orang mata air atau orang yang tinggal di sumber mata air.

Satu-satunya tempat yang memiliki nama “Mu’ung” adalah sebuah mata air besar yang kini menjadi tempat pemandian umum di Kelurahan Matani 2, yang berbatasan dengan “Wakas” di kelurahan Paslaten 2.

Mata air Mu'ung Beberapa orang tua berpendapat, ada kemungkinan nama tempat mata air inilah yang menjadi asal usul nama Tomohon.

Mata air kalimpesan Namun ada juga yang berpendapat lain, menurut mereka sebutan Mu'ung atau sumber mata air berlaku untuk wilayah Tomohon yang lebih luas. Hal ini bisa dilihat dengan banyaknya sumber air yang ada di hampir seluruh desa/kelurahan di Tomohon, seperti Sineleyan di Talete, Ma'langen danKalimpesan di Paslaten 2, dan banyak lagi.

Karena gubahan lidah dari waktu ke waktu sebutan “Tou Mu’ung” lambat laun menjadi Tomohon.
Tomohon adalah daerah Minahasa yang sub-etniknya termasuk dalam etnik Tombulu.

Sub-etnik ini sejak jaman purba tidak mengalami perubahan nama. Leluhur dalam periode ini yang menjadikan Mai'esu, dekat Tomohon, sebagai pusat pemerintahan yang dipimpin oleh Belung dan Kakemkeman.

Para kepala negeri atau Walak adalah Walean, Tumurang, dan Mandagi di Sarongsong, Tumbel Woto di Tombariri, Lumongdong di Kakaskasen, Mokoagow di Kinilow, Mangundap di Tanahwangko, dan Lolong di Wenang yang sekarang bernama Manado.

Pakasa'an Tombulu' terdiri dari tiga walak, yakni; Tonsarongsong di Selatan, Tomohon di tengah, dan Tombariri di Utara, dan tidak pernah berubah hingga sekarang ini 

Sejak dahulu Tomohon telah dituliskan dalam beberapa catatan sejarah. Salah satunya terdapat dalam karya etnografis Pendeta N. Graafland yang ketika pada tanggal 14 Januari 1864 di atas kapal Queen Elisabeth, ia menuliskan tentang suatu negeri yang bernama Tomohon yang dikunjunginya pada sekitar tahun 1850.

Menurut beberapa sumber, Tomohon asal kata (Tou mu'ung) dalam bahasa tombulu. Dikatakan bahwa Tomohon adalah salah satu daerah yang termasuk dalam etnis tombulu, ialah salah satu dari delapan etnis asli minahasa.

Perkembangan peradaban dan dinamika penyelenggaraan pembangunan dan kemasyarakatan dari tahun ke tahun menjadikan Tomohon sebagai salah satu ibukota kecamatan di Kabupaten Minahasa.

Dekade awal tahun 2000-an masyarakat di beberapa bagian wilayah kabupaten Minahasa melahirkan inspirasi dan aspirasi kecenderungan lingkungan strategis baik internal maupun eksternal untuk melakukan pemekaran daerah.

Berhembusnya angin reformasi dan diimplementasikannya kebijakan otonomi daerah, semakin mempercepat proses akomodasi aspirasi masyarakat untuk pemekaran daerah dimaksud.

BERDIRINYA KOTA TOMOHON

Melalui proses yang panjang secara yuridis dan pertimbangan yang matang dalam rangka akselerasi pembangunan bangsa bagi kesejahteraan masyarakat secara luas, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa beserta Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Minahasa merekomendasikan aspirasi masyarakat untuk pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Utara; yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon ditetapkan Pemerintah Pusat dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 10 Tahun 2003 dan pembentukan Kabupaten Minahasa Utara melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003.

Terbentuknya lembaga legislatif Kota Tomohon hasil Pemilihan Umum Tahun 2004, menghasilkan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 22 Tahun 2005 tentang Lambang Daerah dan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 29 Tahun 2005 tentang Hari Jadi Kota Tomohon.

HARI JADI KOTA TOMOHON

Kota Tomohon diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Agustus 2003.

Sumber : Wikipedia.org

Belum ada Komentar untuk "Sejarah Awal Mula Terbentuknya Kota Tomohon Sulawesi Utara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel