Sejarah Asal Usul Terbentuknya Kabupaten Tapanuli Tengah

Tapanuli Tengah adalah sebuah kabupaten di Sumatera Utara. Ibu kotanya adalah Pandan. Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai Daerah Otonom dipertegas oleh Pemerintah dengan Undang-undang Nomor 7 Drt 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara.


Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 19 Tahun 2007 maka ditetapkan Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Tengah adalah tanggal 24 Agustus 1945.

SEJARAH TAPANULI TENGAH

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia, pelaksanaan urusan
Pemerintahan di daerah antara lain di
Tapanuli Tengah tetap dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada
tanggal 24 Agustus 1945 Residen Tapanuli,
saat itu menghunjuk Z.A. Glr Sutan Komala
Pontas Pemimpin Distrik Sibolga selanjutnya sebagai Demang dan menjadi penanggung
jawab pelaksana roda pemerintahan di
Tapanuli Tengah.

Pada saat itu Dr. Ferdinand
Lumbantobing eks Wakil Residen Tapanuli
menjadi Residen Tapanuli berkedudukan di
Tarutung. Pada tanggal 15 Oktober 1945
oleh Gubernur Sumatera Mr. T. Mohd. Hasan menyerahkan urusan pembentukan daerah Otonom setingkat di wilayahnya pada
pemerintahan daerah kepada masing-masing
Residen.

Gubernur Tapanuli Sumatera Timur dengan
Keputusan Nomor 1 Tahun 1946 mengangkat
dan mengukuhkan Z.A. Glr Sutan Komala
Pontas sebagai Bupati/Kepala Luhak
Tapanuli Tengah. Sesuai Keputusan
Gubernur Sumatera Timur tanggal 17 Mei
1946 Kota Sibolga dijadikan sebagai Kota
Administratif yang dipimpin oleh seorang
Walikota dan pada saat itu dirangkap oleh
Bupati Kabupaten Sibolga (Tapanuli Tengah)
yaitu Z.A. Glr Sutan Komala Pontas. Luas
wilayah Kota Administratif Sibolga
ditetapkan dengan Ketetapan Residen
Tapanuli Nomor 999 Tahun 1946.

Pada tahun 1946 di Tapanuli Tengah mulai
dibentuk Kecamatan untuk menggantikan
sistem Pemerintahan Onder Distrik Afdeling
pada masa Pemerintahan Belanda.
Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai Daerah
Otonom dipertegas oleh Pemerintah dengan Undang-undang Nomor 7 Drt 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-
kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor
19 Tahun 2007 maka ditetapkan Hari Jadi
Kabupaten Tapanuli Tengah adalah tanggal
24 Agustus 1945.

SEJARAH KOTA BARUS

Kota Barus sebagai kota Emporium dan pusat peradaban pada abad 1 – 17 M, dan disebut juga dengan nama lain, yaitu Fansur.

Pada masa lalu Kapur Barus dan rempah-rempah merupakan salah satu komoditas perdagangan yang sangat berharga dari daerah ini dan diperdagangkan sampai ke Arab, dan Parsia. Kapur Barus sangat harum dan menjadi bahan utama dalam pengobatan di daerah Arab dan Persia.

Kehebatan kapur ini pun menjalar ke seluruh dunia dan mengakibatkan dia diburu dan mengakibatkan harganya semakin tinggi. Eksplorasi yang berlebihan dari kapur barus ini mengakibatkan tidak ada lagi regenerasi dari pohon yang berusia lama ini. Saat ini sangat susah menemui pohon kapur barus, kalaupun ada umurnya masih belum mencapai usia memproduksi bubuk yang ada di tengah batang pohon.

Barus kota tua, menjadi salah satu tujuan wisata bagi para peneliti arkeologi islam, baik dari dalam negeri dan dari luar negeri, khususnya di Lobu Tua dimana peneliti Prancis dan Indonesia melakukan eksplorasi arkeologi. Saat ini kita dapat melihat peninggalan sejarah Islam di Barus, yaitu dengan adanya makam Papan Tenggi dan makam Mahligai.

Berikut sebahagian pakar yang terlibat dalam eksplorasi maupun pelestarian kebudayaan Barus : Prof.Dr.Hasan Muarrif Ambari (Arkeologi Islam), Prof Dr Ludwick Kalus, Prof Dr C Guillot dan Dr Daniel Perret (arkeolog Perancis), Prof Dr Datok Nik Hassan Shuaimi (pakar sejarah Universitas Kebangsaan Malaysia), Prof Dr Azyumardi Azra (pakar sejarah Univ. Islam Negeri Syarif Hidayatullah), Prof Dr M Dachnel Kamars MA (pakar administrasi pendidikan Universitas Negeri Padang), Dr M Nur MS (pakar sejarah Universitas Andalas).

Sebelum kemerdekaan R.I, wilayah Barus meliputi daerah-daerah yang berada di Kecamatan Barus, Manduamas, Sirandorung, Andam Dewi, Sosorgadong, Kecamatan Sorkam, Sorkam Barat dan Kolang yang sekarang masuk ke dalam daerah Kabupaten Tapanuli Tengah. Seterusnya Kecamatan Pakkat, Parlilitan, Tara Bintang dan Onan Ganjang yang sekarang masuk wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Sebagian daerah Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam di Provinsi Aceh.

Pada Juni 1946 melalui sidang Komite Nasional Daerah Keresidenan Tapanuli, dibentuklah Kabupaten Sibolga / Tapanuli Tengah. Seiring itu pula di Tapanuli Tengah mulai dibentuk kecamatan-kecamatan untuk menggantikan sistem Pemerintahan Onder Distrik Afdeling . Sibolga adalah kecamatan yang pertama kali dibentuk, menyusul Lumut dan Barus. Dengan demikian pada waktu itu status Barus resmi menjadi sebuah Kecamatan.

Dengan sendirinya wilayah Barus Raya sudah terbagi-bagi sesuai ketentuan yang berlaku pada saat itu. Adapun Sorkam masih dalam wilayah Kecamatan Barus. Dengan Undang-Undang darurat no. 7 Tahun 1956, di Sumatera Utara dibentuklah daerah otonom kabupaten, termasuk Tapanuli Tengah. Melalui undang-undang itu juga Sibolga menjadi Kota Praja. Terpisahnya Sorkam dari Kecamatan Barus didasarkan adanya ketentuan yang menyatakan bahwa setiap kabupaten harus mempunyai dua kewedanaan dan satu kewedanaan minimal harus dua Kecamatan.

Wedana Barus terdiri dari Kecamatan Barus dan Kecamatan Sorkam. Berdasarkan PP No. 35 /1992 tanggal 13 Juli 1992 tentang pembentukan 18 kecamatan yang ada di Sumatera Utara, maka Kabupaten Tapanuli Tengah mendapat 2 daerah pemekaran yakni Kecamatan Manduamas yang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Barus dan Kecamatan Kolang hasil pemekaran dari Kecamatan Sibolga.

Sesuai dengan perkembangan pemekaran wilayah yang terjadi di seluruh Indonesia, maka Kecamatan Barus pun dimekarkan berkali-kali. Dalam berberapa tahun saja menjadi kecamatan, Manduamas dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Manduamas dan Kecamatan Sirandorung. Sementara Kecamatan Barus dimekarkan lagi menjadi beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Barus, Kecamatan Sosorgadong, Kecamatan Andam Dewi dan Kecamatan Barus Utara.

Setelah Sorkam lepas dari Barus, maka Kecamatan Barus sebelum dimekarkan mempunyai banyak nama desa dan kelurahan sebagai berikut : Sibintang, Barangbang, Sosorgadong (yang kemudian menjadi nama kecamatan tersendiri), Siantar CA, Muara Bolak, Siantar Dolok, uta Tombak, Unte Boang, Purba Tua, Huta Ginjang, Sijungkang, Pariksinomba, Sihorbo, Pananggahan, Kade Gadang, Sigambo-gambo, Kampung Solok, Pasar Terandam, Kinali, Kelurahan Pasar Batu Gerigis, Gabungan Hasang, Patupangan, Ujung Batu, Kelurahan Padang Masiang, Sawah Lamo, Ladang Tengah, Labu Tuo, Uratan, Kampung Mudik, Aek Dakka, Bondar Sihudon, Rina Bolak, Sosorgonting, Sirami-ramian, Pangaribuan, Sogar, Sigolang, Pasar Onan Manduamas (sekarang menjadi ibukota Kecamatan Manduamas), Simpang III/Lae Bingke, Manduamas Lama,Siordang, Saragih, Pardomuan, Tumba CA, Sigolang, Binjohara dan Sampang Maruhur.

Sumber : Wikipedia.org

Belum ada Komentar untuk "Sejarah Asal Usul Terbentuknya Kabupaten Tapanuli Tengah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel