Sejarah Asal Usul Terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah salah satu kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008, sebagai pecahan dari Kabupaten Tulang Bawang.

AWAL MULA KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT


Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang Terdiri atas 8 (delapan) kecamatan, yaitu Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kecamatan Lambu Kibang, Kecamatan Gunung Terang, Kecamatan Tumijajar, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kecamatan Gunung Agung, Kecamatan Way Kenanga, dan Kecamatan Pagar Dewa. Kabupaten Tulang Bawang Barat memiliki luas keseluruhan ± 1.201,00 km2 dengan jumlah penduduk ± 233.360 jiwa pada tahun 2006.

Kabupaten Tulang Bawang Barat diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat Di Provinsi Lampung tanggal 26 November 2008.

Logo Lambang Daerah Berbentuk Perisai Bersegi Lima sifat masyarakat Tulang Bawang Barat sanggup mempertahankan cita-cita Bangsa Indonesia dan pengembangan dan memajukan daerah berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;

Tulisan Tulang Bawang Barat dengan Huruf Merah dan Dasar Putih memiliki makna bahwa rotasi dan terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah dalam nuansa persatuan dan kesatuan, semangat kebersamaaan dan Penghargaan terhadap Sang Saka Merah Putih sebagai Lambang Kedaulatan Republik Indonesia;

Mata Payan di atas payung beserta tangkainya adalah senjata tradisional masyarakatTulang Bawang Barat yang senantiasa siap mempertahankan daerah dan masyarakatnya;
Payung Berwarna Putih melambangkan masyarakat Tulang Bawang Barat yang memiliki hati yang suci dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam rumbai di atas rumbai ada 3 (tiga) warna bergaris putih, kuning dan merah dengan pembatas 4 (empat), ada 20 (dua puluh) buah rumbai dan berjari-jari 9 (sembilan) buah, seperti Kabupaten Tulang Bawang Barat di resmikan pada tanggal 3 April 2009;

Siger Lampung Berwarna Emas merupakan pakaian kebesaran masyarakat adat Lampung melambangkan bahwa masyarakat Tulang Bawang Barat sangat menghormati wanita yang didasari ajaran agama dan adat Lampung;
Rantai Bersambung 4 (empat) berwarna putih melambangkan Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan bagian dari 4 (Empat) Marga yang tidak dapat dikeluarkan oleh misi dan masyarakat Tulang Bawang Barat memiliki kewajiban untuk menjamin keutuhannya sepanjang masa;

Talow adalah instrumen induk dari semua tetabuhan adat, yang dibunyikan pada saat masyarakat adat Tulang Bawang Barat Begawi, mengartikan masyarakat Tulang Bawang Barat dalam satu kesatuan walau banyak instrumen yang mengeluarkan bunyi-bunyian, tetapi akan terangkum dalam musyawarah dan mufakat untuk tujuan bersama;

Rangkaian 45 (Empat Puluh Lima) Butir Padi, 17 (Tujuh Belas) Polong Kapas dan Tali Simpul 8 (Delapan) memiliki makna kebersamaan yang utuh untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera berkemakmuran baik lahir maupun batin, serta makmur berkeadilan dalam wadah Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;

Pepadun warna emas adalah singgasana kerajaan dalam adat Lampung, menunjukkan bahwa masyarakat Tulang Bawang Barat, masyarakat Lampung, Pepadun memiliki cita-cita yang luhur untuk mencapai keberhasilan dalam strata sosial, politik dan ekonomi, khususnya dalam kancah Adat yang selalu digambarkan dalam PIIL PASENGGIRI, BEJULUK BEADEK , NENGAH NYAPPUR, NEMUI NYIMAH dan SAKAI SAMBAYAN;

Tulisan Aksara Lampung yang berbunyi RAGEM SAI MANGI WAWAI;
Seuntai Pita bertuliskan “RAGEM SAI MANGI WAWAI” dasar Putih dengan tulisan berwarna Merah. Ragem Sai Mangi Wawai bermakna “KEBERSAMAAN MENUJU KEBERHASILAN” juga merupakan Motto Kabupaten Tulang Bawang Barat;

Air dengan 11 (Sebelas) Garis menunjukkan Kabupaten Tulang Bawang Baratmempunyai cikal bakal dari 11 (Sebelas) kampung. Pada masa lalu, transportasi yang digunakan oleh masyarakat adalah melalui sungai yaitu Way Rarem, Way Tulang Bawang, Way Kiri. Sungai Tulang Bawang menyebar sepanjang tahun dan memberikan Sambutan bagi masyarakat Tulang Bawang Barat, yang nantinya akan berkembang menjadi agrobisnis baik untuk pertanian maupun perikanan.

Sumber : www.nyokabar.com

Belum ada Komentar untuk "Sejarah Asal Usul Terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang Barat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel