Sejarah Asal Usul Terbentuknya Kota Sabang, Provinsi Aceh

Kota Sabang adalah salah satu kota di Aceh, Indonesia. Kota ini berupa kepulauan di seberang utara pulau Sumatera, dengan Pulau Weh sebagai pulau terbesar.

SEJARAH KOTA SABANG


Sekitar tahun 301 sebelum Masehi, seorang Ahli bumi Yunani, Ptolomacus berlayar ke arah timur dan berlabuh di sebuah pulau tak terkenal di mulut selat Malaka, pulah Weh! Kemudian dia menyebut dan memperkenalkan pulau tersebut sebagai Pulau Emas di peta para pelaut.

Pada abad ke 12, Sinbad mengadakan pelayaran dari Sohar, Oman, jauh mengarungi samudera melalui rute Maldives, Pulau Kalkit (India), Sri Langka, Andaman, Nias, Weh, Penang, dan Canton (China). Sinbad berlabuh di sebuah pulau dan juga menamainya Pulau Emas, pulau itu yang dikenal orang sekarang dengan nama Pulau Weh.

Dan pada awal abad ke-15. Penjelajah asal China, Cheng Ho, pernah singgah di sana tahun 1413-1415. Catatan Ma Huan, salah satu penerjemah Cheng Ho, menjelaskan bahwa di sebelah barat laut dari Aceh terdapat daratan dengan gunung menjulang, yang dia beri nama Gunung Mao. Di sana terdapat sekitar 30 keluarga. Banyak para ahli sejarah menegaskan bahwa yang dimaksud Gunung Mao itu adalah Pulau Weh.

Dalam bukunya Ying Yai Sheng Lan yang kemudian diterjemahkan menjadi The Overall Survey of The Ocean’s Shores, Ma Huan menceritakan bahwa daratan itu menjadi salah satu tempat persinggahan para saudagar dari berbagai negara.

Gunung Mao yang tampak mencolok dari lautan itu menjadi suar atau petanda bagi para saudagar. Sabang sendiri merupakan penghasil kayu laka terbaik serta penghasil bunga teratai.

Erond juga menduga bahwa Sabang saat itu menjadi salah satu bagian dari jaringan perdagangan maritim yang membentang dari Teluk Persia sampai China Selatan pada abad ke-12 sampai ke-15. Thailand, Sri Lanka, dan India termasuk di dalamnya.

Asal Mula Nama Sabang

Nama Sabang sendiri, berasal dari bahasa Aceh ”Saban”, yang berarti sama rata atau tanpa diskriminasi. Kata itu berangkat dari karakter orang Sabang yang cenderung mudah menerima pendatang atau pengunjung. Karakter ini agak berbeda dengan karakter orang Aceh umumnya yang cenderung tertutup terhadap orang yang baru mereka kenal.

Versi lain menyebutkan bahwa nama Sabang berasal dari bahasa arab, yaitu "Shabag" yang artinya gunung meletus. Dahulu kala masih banyak gunung berapi yang masih aktif di Sabang, hal ini masih bisa dilihat di gunung berapi di Jaboi dan Gunung berapi di dalam laut Pria Laot.

MASA PENJAJAHAN BELANDA

Sebelum Perang Dunia II , Kota sabang adalah kota pelabuhan terpenting dibandingkan Temasek (sekarang Singapura).

Sabang telah dikenal luas sebagai pelabuhan alam bernama Kolen Station oleh pemerintah kolonial Belanda sejak tahun 1881. Pada tahun 1887, Firma Delange dibantu Sabang Haven memperoleh kewenangan menambah, membangun fasilitas dan sarana penunjang pelabuhan.

Era pelabuhan bebas di Sabang dimulai pada tahun 1895, dikenal dengan istilah vrij haven dan dikelola Maatschaappij Zeehaven en Kolen Station yang selanjutnya dikenal dengan nama Sabang Maatschaappij.

Perang Dunia II ikut memengaruhi kondisi Sabang dimana pada tahun 1942 Sabang diduduki pasukan Jepang, kemudian dibom pesawat Sekutu dan mengalami kerusakan fisik hingga kemudian terpaksa ditutup.

Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, Sabang menjadi pusat pertahanan Angkatan Laut Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan wewenang penuh dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertahanan RIS Nomor 9/MP/50.

Semua aset pelabuhan Sabang Maatschaappij dibeli Pemerintah Indonesia. Kemudian pada tahun 1965 dibentuk pemerintahan Kotapraja Sabang berdasarkan UU No 10/1965 dan dirintisnya gagasan awal untuk membuka kembali sebagai Pelabuhan Bebas dan Kawasan Perdagangan Bebas.

Gagasan itu kemudian diwujudkan dan diperkuat dengan terbitnya UU No 3/1970tentang Perdagangan Bebas Sabang dan UU No 4/1970 tentang ditetapkannya Sabang sebagai Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Dan atas alasan pembukaan Pulau Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan BebasBatam, Sabang terpaksa dimatikan berdasarkan UU No 10/1985.

Kemudian pada tahun 1993 dibentuk Kerja Sama Ekonomi Regional Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) yang membuat Sabang sangat strategis dalam pengembangan ekonomi di kawasan Asia Selatan.

Pada tahun 1970, pemerintahan Republik Indonesia merencanakan untuk mengembangkan Sabang di berbagai aspek, termasuk perikanan, industri, perdagangan dan lainnya. Pelabuhan Sabang sendiri akhirnya menjadi pelabuhan bebas dan menjadi salah satu pelabuhan terpenting di Indonesia. Tetapi akhirnya ditutup pada tahun 1986 dengan alasan menjadi daerah yang rawan untuk penyelundupan barang.

Pada tahun 1997 di Pantai Gapang, Sabang, berlangsung Jambore Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) yang diprakarsai BPPTdengan fokus kajian ingin mengembangkan kembali Sabang.

Disusul kemudian pada tahun 1998 Kota Sabang dan Kecamatan Pulo Aceh dijadikan sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) yang bersama-sama KAPET lainnya, diresmikan oleh Presiden BJ Habibie dengan Keppes No. 171 tahun 1998 pada tanggal 28 September 1998.

Era baru untuk Sabang, ketika pada tahun 2000 terjadi Pencanangan Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas oleh Presiden KH. Abdurrahman Wahiddi Sabang dengan diterbitkannya Inpres No. 2 tahun 2000 pada tanggal 22 Januari 2000.

Dan kemudian diterbitkannya Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 2000 tanggal 1 September 2000 selanjutnya disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan BebasSabang.

Aktivitas Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang pada tahun 2002 mulai berdenyut dengan masuknya barang-barang dari luar negeri ke kawasan Sabang. Tetapi pada tahun 2004 aktivitas ini terhenti karena Aceh ditetapkan sebagai Daerah Darurat Militer.

Awal Januari 2000 Presiden Abdurrahman Wahid menegaskan Sabang sebagai pelabuhan bebas dan kawasan perdagangan bebas. Barang-barang yang diimpor lewat Sabang bebas pajak. Mobil-mobil mewah asal Singapura dijual murah di kota itu.

Namun, ketika Aceh ditetapkan sebagai daerah operasi militer, aktivitas Sabang sebagai pelabuhan bebas terhenti. Aktivitas pelabuhan bebas makin sepi dengan terbitnya Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) Nomor 610/MPP/Kep/ 10/2004 tentang Perubahan atas Keputusan Menperindag Nomor 756/MPP/Kep/12/2003 tentang Impor Barang Modal Bukan Baru. Tak boleh lagi ada barang bekas yang boleh masuk dari seluruh daerah perbatasan Indonesia, termasuk Sabang.

Sumber : musuhbersama.blogspot.com & Wikipedia

Belum ada Komentar untuk "Sejarah Asal Usul Terbentuknya Kota Sabang, Provinsi Aceh"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel