Pria asal lampung ini curi 28 hp di Ponorogo, kerugian capai Rp 180 juta

 PONOROGO JATIM – Kasus pencurian dengan pemberatan yang beraksi di salah satu toko handphone di Jalan Diponegoro Kelurahan Kauman Ponorogo berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Ponorogo. Pelaku yang berinisial AM (42), ditangkap di rumahnya di Desa/Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.





Di toko handphone tersebut, pelaku AM berhasil membawa kabur 28 handphone dengan berbagai merk dan satu buah laptop. Dengan pencurian itu, pemilik toko atau korban mengalami kerugian senilai Rp 180 juta.

Petugas kami berhasil membekuk pelaku pencurian di toko handphone Artomoro Tanemjoyo, pelaku berinisial AM ditangkap di rumahnya di Lampung,” kata Kapolres Ponorogo AKBP. Muchammad Nur Azis, dalam press releasenya, Kamis (8/4/2021).

Kronologis pencurian itu bermula saat AM tiba di Ponorogo dari tempat asalnya Lampung. Selama 6 hari yang bersangkutan mempelajari dan mengintai target aksi pencuriannya. Kemudian pada hari Rabu (31/3) tengah malam, pelaku masuk ke dalam toko handphone dengan cara masuk lewat atap membobol genting dan plafon. Berhasil menggasak 28 handphone berbagai merk dan satu buah laptop, pelaku langsung kembali ke rumahnya di Lampung dengan naik bus.


“Aksi menggasak handphone itu terekam CCTV toko, dimana rekaman vidio ini menjadi bekal polisi untuk menangkap pelaku,” katanya.


Dari 28 handphone yang dicuri itu, sebanyak dua unit dipakai oleh pelaku sendiri, satu unit handphone merk VIVO Y20 diberikan kepada anaknya. Handphone merk Oppo Reno dijual ke supir bus dengan harga Rp 1 juta. Sementara ada satu unit Iphone 12 Promax digadaikan senilai Rp 10 juta. Sementara sisanya masih disimpan di rumahnya. Dari keterangannya, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus penadah barang curian dengan hukuman penjara 2 tahun.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AM dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.


Sumber: berita Jatim.com

Belum ada Komentar untuk "Pria asal lampung ini curi 28 hp di Ponorogo, kerugian capai Rp 180 juta "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel