Cemburu Buta, Pria Di Blora Bacok Mantan Istri Hingga Tewas

BLORA JATENG - Meski sudah bercerai dan tidak ada ikatan tali pernikahan, cemburu masih menyelimuti Sakirin (65).

Pria asal Desa Gaplokan, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini nekat menghabisi nyawa mantan istrinya, Sunarti (50).

Korban tewas setelah tubuhnya dirajam dengan sabit.

Banyaknya luka dan darah yang keluar, Sunarti tewas.

Sementara, Sarjan, lelaki yang berencana menikah dengan Sunarti tak luput dari serangan tersangka.

Namun Sarjan selamat dari maut meski menderita luka bacok.

Setelah menghabisi nyawa mantan istrinya dan membacok Sarjan, Sakirin kabur ke arah hutan.

Ia bersembunyindi sebuah gua di tengah hutan.

Untuk mempertahankan hidup, tersangka makan ala kadarnya. Mulai buah-buahan dan umbi-umbian.

Kejadian yang menggemparkan warga setempat berlangsung, 21 April 2020 lalu di area persawahan Desa Gaplokan.

Ketika itu, Sakirin kalap melihat Sunarti berduaan di pematang sawah dengan Sarjan (50) warga setempat.

Sarjan merupakan lelaki yang dikabarkan dekat dengan Sunarti selepas almarhumah bercerai dengan Sakirin.

Seketika itu, Sakirin menghampiri dua sejoli tersebut hingga terjadi cek cok mulut.

Karena sudah tersulut emosi, Sakirin langsung menganiaya keduanya dengan sabit.

Naas, Sunarti tewas dengan luka serius dan Sarjan selamat dilarikan ke Puskesmas.  

Sakirin kemudian kabur ke tengah hutan hingga menjadi buronan polisi.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, mengatakan selama kurang lebih delapan bulan, Sakirin akhirnya berhasil diringkus dari persembunyiannya di sebuah gua di tengah hutan wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Japah, Blora.

"Kami tangkap awal pekan ini pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan hutan.

Ada informasi dari masyarakat jika pelaku bersembunyi di gua di tengah hutan," kata Wiraga saat jumpa pers di Mapolres Blora, Jumat (8/1/2021).

Dari pengakuan Sakirin, dirinya nekat menganiaya mantan istrinya yang saat itu berduaan dengan Sarjan lantaran emosi mendengar keduanya berencana menikah

"Pelaku cemburu dengan hubungan dekat mantan istrinya dan Sarjan," ungkap Wiraga.

Di masa pelariannya, Sakirin yang bersembunyi di gua berupaya bertahan hidup dengan mengonsumsi buah-buahan atau umbi-umbian seadanya yang ditemukan di dalam hutan. 

"Tersangka berhasil ditangkap berikut barang bukti berupa satu buah sabit, satu buah gejik atau alat bercocok tanam, sebuah penutup muka, serta dua buah caping.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," ujar Wiraga.


Sumber : Kompas.com

Belum ada Komentar untuk "Cemburu Buta, Pria Di Blora Bacok Mantan Istri Hingga Tewas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel