Melanggar Protokol Kesehatan, Puluhan Warga Mojokerto Dihukum Push Up

MOJOKERTO JATIM - Sebanyak 22 pemuda yang sedang nongkrong mengenakan push-up dengan memakai rompi warna orange bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan”. Mereka terjaring patroli malam rutin Relawan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan karena kedapatan tak memakai masker.

Patroli malam rutin Relawan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan tiga pilar dengan sasaran tempat kerumunan baik tempat usaha kafe atau warung kopi (warkop) di sepanjang jalan wilayah hukum Polsek Prajurit Kulon. Yakni di Kopsan Kafe yang terletak di Kelurahan Miji.

Warung Kopi (Warkop) Joko Tingkir di Kelurahan Mentikan, Warkop Los Jos Sebelah Jembatan Kelurahan Rejoto Pulorejo, dan Warkop Giras Mabes di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Sebanyak 22 orang pemuda tersebut terjaring di empat sasaran patroli malam rutin tersebut.

Mereka kedapatan memakai masker, menjaga jarak. Alhasil, sebanyak 22 orang pemuda tersebut harus menerima hukuman push up dengan memakai rompi warga oranye bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan”. Patroli tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di kafe maupun warkop.

“Saya bersama Pak Kapolsek dan Pak Danramil melaksanakan pelatihan tentang ketaatan dan protokol kesehatan mulai tempat terapkan tangan, kedisiplinan warga menggunakan masker, menjaga jarak yang sesuai dengan protokol kesehatan,” ungkap Camat Prajurit Kulon, Hekamarta Fanane.

Sementara itu, Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Moh Puji, memberikan sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan berpedoman pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwali Kota Mojokerto No 55 tahun 2020. Para pelanggar bisa disanksi sosial atau denda, sedangkan pelaku usaha yang melanggar usahanya.

“Kalau pengelola kafe melanggar protokol kesehatan, kami tegaskan, akan kami proses hukum. Karena Covid-19 ini tidak main-main, ”tegasnya.

Sumber : beritajatim.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel