Keji, Seorang Ayah Di Blitar Tega Setubuhi Anak Tiri

BLITAR JATIM -Seorang bapak tiri warga Kanigoro, Blitar, diamankan polisi karena menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Peristiwa ini terjadi sejak Agustus 2019. 

IPDA LINARTIWI, S.H., Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar, dikonfirmasi mengatakan, pelaku berinisial K, 56 tahun. Sedangkan korban yang merupakan anak tirinya berinisial H, 13 tahun. 

Sebelum kejadian, Ibu kandung H, menikah dengan K, pada 2016. Seiring berjalannya waktu, pelaku memanfaatkan situasi di dalam rumah. Saat dinihari, pelaku sering masuk ke kamar H dan menyetubuhinya. Satu tahun kemudian, sekitar Agustus 2020, korban sering berperilaku aneh terhadap bapak tirinya dan suka marah. Ibu korban mencoba menenangkan anak kandungnya. 

Saat itu, H mengaku bahwa ayah tirinya  sudah menyetubuhinya sejak setahun lalu. Jika tidak menuruti kemauannya, ia diancam tidak dibelikan handphone dan ibu kandungnya akan dicerai dan dibunuh. Mendengar pengakuan anak kandungnya, sang Ibu langsung melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Blitar pada Rabu 16 September 2020. 

Pelaku yang sempat melarikan diri, berhasil diamankan petugas di wilayah Tulungagung. Saat diperiksa petugas, kondisi pelaku tidak ada gangguan dan dinyatakan sehat. Sedangkan motif K menyetubuhi H, anak tirinya karena  melampiaskan nafsu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 Tahun 2016 dan terancam hukuman penjara 5 tahun.

Sumber : andikafm.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel