Didenda 200 Ribu Karena Tak Bermasker, Pria Di Sidoarjo Ini Pura-pura Pingsan

SIDOARJO JATIM - Seorang pelanggar dalam operasi yustisi di Sidoarjo didenda lebih besar yakni Rp 200 ribu. Sebab, ia tetap ngeyel ogah memakai masker saat terjaring.

Saat operasi baru digelar di kawasan Waru, Sidoarjo, petugas sudah menjaring belasan pengendara yang tidak memakai masker. Mereka rata-rata didenda Rp 150 ribu setelah menjalani sidang di tempat. Apabila tidak bisa membayar, maka pelanggar harus menjalani kurungan tiga hari.

Di antara para pelanggar yang tak mengenakan masker, ada satu orang yang protes kepada petugas. Bahkan saat sudah terjaring pun, pria ini ogah memakai maskernya.

Baru saat akan disidang di tempat, dia mau mengenakan maskernya. Pria ini pun divonis denda lebih tinggi dari rata-rata yaitu Rp 200 ribu, subsider tujuh hari.

Mendengar vonis tersebut, pria tadi jatuh pingsan. Petugas kemudian mengangkatnya ke ruang pos lantas Waru. Dia sadar dari pingsannya setelah diberi air minum.

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, pelanggar tersebut tidak bener-benar pingsan. Ia menduga, pelanggar ini hanya mencari perhatian karena tidak siap untuk menerima sanksi tersebut.

"Diduga pura-pura pingsan terlihat matanya tidak dipejamkan," terang Sumardji, Senin (14/9/2020).

Sumber : detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel