Tabrak Truk, Remaja Pengemudi Motor Di Ponorogo Meninggal Dunia

PONOROGO JATIM – Kecelakaan lalu lintas antara truk dan sepeda motor terjadi di jalan umum jurusan Ponorogo-Trenggalek kilometer 15-16. Tepatnya di barat Pasar Tamansari masuk Desa/Kecamatan Sambit Ponorogo. Kejadian yang menyebabkan korban jiwa untuk pengendara sepeda motor itu, terjadi pada Rabu (30/9/2020) dini hari.



“Iya tadi malam terjadi laka lantas antara truk dan sepeda motor di daerah kecamatan Sambit,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Imamuddin, Rabu pagi.


Imamuddin menyebut jika laka lantas ini jenis laka tabrak depan belakang. Dia menceritakan kronologis kejadian kecelakaan tersebut, ini berawal saat sepeda motor dengan nomor polisi AE-5272-TF yang dikendarai oleh Ragil Feri (16) dari arah timur kearah barat dengan kecepatan sekitar 70 km/jam. 


Saat di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang kendaraan truk dengan nomor polisi AE-9010-UK. Saat itu truk yang disopiri Bambang (26) berhenti dibadan jalan, menunggu proses perbaikan jalan.


Sepeda motor Honda Scoopy No. Pol.: AE-5272-TF dikemudikan RAGIL FERI ARDIANSYAH bin JEMANGIN datang dari arah timur kearah barat kecepatan sekitar 70 km/jam terjadi tabrak belakang kendaraan truck Mitsubishi No. Pol.: AG-9010-UK dikemudikan BAMBANG bin SLAMET saat berhenti dibadan jalan menunggu proses perbaikan jalan. “Faktor penyebab kecelakaan ini human error, pengendara sepeda motor tidak konsentrasi dan tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas,” katanya.


Selain itu pengendara juga tidak memakai helm sebagai pengaman kepala. Sehingga mengakibatkan luka robek di kepala, tidak sadarkan diri. Dan akhirnya meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit. “Korban meninggal saat dilarikan ke rumah sakit. Kerugaian material ditaksir sekitar Rp 5 juta,” pungkasnya. 


Sumber :  beritajatim.com

Belum ada Komentar untuk "Tabrak Truk, Remaja Pengemudi Motor Di Ponorogo Meninggal Dunia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel